Anjuran Pemerintah Tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H
MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun 2021 ini bisa dilaksanakan secara berjamaah di Masjid/Mushola maupun lapangan dengan dibatasi 20% dari kapasitas. Demikian hasil rapat koordinasi antara gubernur, Anggota Forkopimda dengan Bupati/ Walikota se Jawa Timur secara virtual, Minggu 9 Mei 2021. Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si memberi atensi khusus pelaksanaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi yang belum kunjung berakhir.

Pemkab Magetan Rakor dengan Gubernur Jatim secara virtual
(Dokumentasi : Dinas Kominfo Kab. Magetan)
PELAKSANAAN sholat Idul Fitri sendiri merupakan kali kedua selama masa pandemi Covid-19. Bedanya tahun kemarin pelaksanaan Sholat Idul Fitri dihimbau dilakukan berjamah dengan keluarga, untuk tahun ini meski masih masa pandemi namun pemerintah memberikan kelonggaran pelaksanaan Sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan berjamaah di masjid / Lapangan tapi dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang sangat ketat.

Bupati Magetan Rakor dengan Gubernur Jatim secara virtual
(Dokumentasi : Dinas Kominfo Kab. Magetan)
MUI sendiri menyikapi pelaksanaan Sholat Idul Fitri telah mengeluarkan Tauziah No 6 Tahun 2021 tanggal 2 Mei 2021 yang mengatur pelaksanaan sholat Idul Fitri dengan mempetimbangan zona penyebaran Covid19. "Pelajaran dari tahun kemarin dimana penyebaran Covid terjadi kenaikan hampir 100% lebih pasca Idul Fitri. Hal itu perlu menjadi perhatian semua agar tidak terulang di tahun ini, " ungkap Gubernur Hj. Khofifah.

Pemkab Magetan Rakor dengan Gubernur Jatim secara virtual
(Dokumentasi : Dinas Kominfo Kab. Magetan)
SEMENTARA ITU, Pemerintah Kabupaten Magetan mengizinkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di Masjid Agung Baitul Salam, setelah sebelumnya pada tahun kemarin tidak memberikan izin pelaksanaan sholat di Masjid yang berada di jantung kota Magetan tersebut guna mencegah penyebaran Covid 19. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-YIR/ AS/IST).
