Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Desa Pajaran. Kec. Saradan Selesai Bangun Jalan Rabat Beton di RT 37/RW 13

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Desa (Pemdes) Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten Madiun benar-benar untuk membantu kelancaran kegiatan perekonomian warga masyarakatnya. Yaitu dengan melakukan perbaikan sarana jalan dengan rabat beton. 


TRI HANDONO,
Kepala Desa Pajaran Kecamatan Saradan 

“PEMBANGUNAN
jalan rabat beton yang dibiayai oleh anggaran dari Dana BKK tahun 2021 ini telah selesai  dikerjakan dengan waktu 30 hari.  Lokasinya di lingkungan  RT 37/RW 13. Saat ini jalan yang dirabat beton tersebut telah dapat di gunakan oleh warga masyarakat yang berada di Desa Pajaran khususnya  warga Dusun Petung maupun warga dari luar daerah yang melintasi menuju akses  keperikanan dan pertanian di wilayah Dusun Petung,” demikian dikatakan Kepala Desa Pajaran Tri Handono saat dihubungi wartawan Koran KRIDHARAKYAT.COM, Rabu 9 Juni 2021. 



KEPALA DESA PAJARAN Tri Handono
 selanjutnya mengatakan bahwa pihaknya bertekad untuk terus meningkatkan pembangunan di desanya, khususnya yang terkait dengan infrastruktur desa. Saat ini, lanjut Kades Tri Handono,  pihaknya memperbaiki jalan utama untuk memperlancar perekonomian desa yaitu jalan rabat beton dengan panjang 200×2 dengan angaran BKK tahun 2017 dilanjutkan dana BKK tahun 2021 saat ini dan sudah selesai . “Anggaran yang kami gunakan untuk beton rabat ini adalah dana BKK anggaran Tahun 2017+2021”, jelasnya. 



DENGAN
terus dilakukannya perbaikan jalan tersebut Kades Tri Handono berharap kepada warga masyarakat dapat lebih mudah didalam memasarkan hasil buminya. “Jika jalan semakin bagus, maka perekonomian masyarakat pun akan berjalan lancar,” tandas Kades Pajaran Tri Handono




SELAKU
Kepala Desa Pajaran, Tri Handono mengakui bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah (PR)  terkait perbaikan jalan yang dituntaskan di desanya, sehingga ke depan nya kami pihak pemerintah desa akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan dan memanfaatkan setiap anggaran sesuai peraturan pemerintah Kabupaten Madiun. Demikian Kepala Desa Pajaran Tri Handono. (KR-SAIFUL ARIF).

IKLAN

Recent-Post