Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

PKM Darurat, TNI - Polri Madiun Laksanakan Penyekatan

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Terkait hal itu, pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun bersama TNI - Polri akan melakukan operasi yustisi dan penyekatan. Petugas gabungan TNI - Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Kesehatan melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan serentak dibeberapa pintu masuk baik Kota maupun Kabupaten Madiun. 



"DALAM
penerapan PPKM Darurat kami akan melakukan penyekatan dan operasi yustisi hingga tanggal 20 Juli mendatang. Himbauan dan pemahaman tentang pentingnya protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 juga akan terus kami lakukan," ungkap Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles, kepada media center, Rabu 7 Juli 2021. 




LEBIH LANJUT
Dandim juga berharap bahwa penerapan PPKM Darurat di wilayah teritorialnya dapat membuahkan hasil positif. Dukungan serta kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tentunya akan sangat menentukan. 




BERSINERGI
dengan 3 pilar pihaknya telah menerjunkan personelnya untuk terus melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan secara masif. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan serta mencegah penyebaran Covid-19. (KR-AGUNG/AS/ARIF/MC03).

IKLAN

Recent-Post