Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kadis Perdagangan Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si : Operasi Pasar Migor, Stabilkan Harga dan Atasi Padagang Nakal

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Hari ini, Jum'at (4/03/2022) Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali  menggelar Operasi Pasar Minyak Murah di depan Pasar Besar Ngawi. Kegiatan tersebut menurut keterangan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si., merupakan kerjasama dengan Polres Ngawi. Selain itu sebagai langkah strategis dalam mengatasi harga minyak goreng yang tidak stabil.  



KEPALA DINAS
Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si juga menjelaskan bahwa selain Operasi Pasar pihaknya akan melakukan dua langkah guna mengatasi kenaikan harga migor saat ini. Yaitu, langkah pertama memastikan stabilitas harga sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan satu harga se Indonesia. "Jika minyak goreng curah harganya Rp. 11.500, kemasan sederhana seharga Rp. 13.500, kemudian premium Rp. 14.500. Jadi, bisa dipastikan terkait harga dan dilakukan dengan operasi pasar," jelasnya.  



SELANJUTNYA
sebagai langkah kedua, yakni dengan memastikan stok atau timbunan minyak goreng di Kabupaten Ngawi. "Benar - benar stop, dan hal ini bisa dipantau melalui monitoring serta koordinasi dengan distributor migor diantaranya PT. Gagas, PT. Pinguin, Indomarco dan lainnya," ujarnya.  



MENURUT
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si. dalam Operasi Pasar kali ini, ada dua kategori terdiri pedagang pasar dan masyarakat umum. "Untuk pedagang pasar besar sebanyak 460 liter dan sisanya 370 liter untuk masyarakat umum. Dan, hasil survei hari ini ada 6 ratus KTP yang sudah masuk," jelasnya.  


TERKAIT KECURANGAN yang dilakukan sejumlah pedagang nakal, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si. menjelaskan pihaknya juga akan meluruskan terkait hal ini, yang dimulai dari produsen yang berlokasi di tapal kuda Jawa Timur dan Surabaya, ditambah memastikan harga distributor tidak boleh lebih dari Rp. 13 ribu.  "Artinya kios - kios yang droping dari distributor dan mendapatkan harga Rp. 13 ribu, maksimal menjual seharga Rp. 14 ribu. Dari pemantauan kita sudah mengurutkan dari produsen, distributor, kios kemudian konsumen," tandasnya sebagaimana diinformasikan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. (KR-YAN/AS). 

IKLAN

Recent-Post