Bupati H. Ahmad Dawami Pimpin Rapat Terbatas Progres Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dan Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak didampingi Sekda Ir. Tontro Pahlawanto dan OPD terkait melaksanakan rapat terbatas capaian pelaksanaan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun Rabu (13/04/2022) malam kemarin.
RAPAT TERBATAS Proyek KPBU PJU ini juga dihadiri oleh tim simpul KPBU dan tenaga ahli, yang mana proses tahapan sudah sampai pada prakualifikasi dengan hasil terdapat tiga perusahaan yang lolos pada tahapan tersebut. Tidak dipungkiri proyek ini memang memakan waktu lama, berbagai tahapan sudah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten yang mana harus mendapatkan rekom baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
KAJI MBING sapaan Bupati Madiun berharap proyek ini segera terlaksana, mengingat kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun sangat penting, untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga iklim investasi semestinya. "Kita sudah lama memikirkan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Madiun, tim harus bergerak cepat jangan sampai proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) ini gagal, kita sudah belajar dari daerah lainnya, semua harus optimis, karena ini untuk kepentingan masyarakat bersama," tegas orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut.
SETELAH pelaksanaan tahapan prakualifikasi, selanjutnya akan dilaksanakan Laporan Kesiapan Permintaan Penawaran. Yang mana komitmen dari semua pihak harus benar-benar dapat menyakinkan antara Badan Usaha dan Pemerintah Kabupaten Madiun sendiri. Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, pada kesempatan tersebut menambahkan, bahwa perajalanan proyek ini sudah lama dilakukan. Wabup berpesan bila ada kendala segera laporkan dan koordinasikan. "Jangan sampai ada dusta diantara kita, proyek ini sudah kita gaung-gaungkan kepada masyarakat, kami berharap pelaksanaan KPBU APJ ini segera terlaksana dan penerangan jalan segera terealisasi," ungkapnya.
PROYEK dengan biaya investasi diperkirakan sebesar Rp. 97.873.046.992, dengan periode kerjasama yaitu untuk 1 (satu) tahun konstruksi dan 10 (sepuluh) tahun operasi, ini diusulkan untuk memperoleh penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). "Bila perlu kita dampingi, kita antar, agar mereka yakin bahwa proyek ini benar-benar kita butuhkan. Pemkab tidak akan mengambil seperserpun keuntungan dari proyek ini, karena apa, APJ/PJU merupakan kebutuhan dasar masyarakat, anggaran kita tidak cukup bila langsung mengerjakan proyek besar ini oleh sebab itu skema KPBU inilah yang kita harapkan, agar PJU segera terealisasi," tegas Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos sambil menutup rapat terbatas tersebut sebagaimana diinformasikan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).