Bupati H. Ahmad Dawami Jawab Secara Rinci Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab. Madiun Tahun 2021
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (29/06/2022) dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021. Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, S.H, M.Ak., Sekda Ir. Tontro Pahlawanto dan sejumlah pimpinan OPD dengan memberlakukan prokes ketat.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos begitu lugas memberikan jawaban terhadap pertanyaan 6 fraksi dewan, yang mana pandangan umum itu disampaikan oleh juru bicara fraksi pada sidang sebelumnya. Sebagaimana pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera dapat dijelaskan bahwa Peningkatan realisasi PAD yang signifikan berasal dari: Pajak Daerah tercapai 117,90 persen. Realisasi tertinggi berasal dari pajak restoran, PBB P2 dan BPHTB. Lain-lain PAD yang sah tercapai 101,28 persen. Realisasi tertinggi berasal dari Pendapatan Jasa Giro dan Pendapatan BLUD. Bupati juga menjelaskan langkah-langkah konkrit ke depan dalam memaksimalkan target PAD sesuai potensi yang ada. Jawaban Bupati ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra.
MENGENAI wabah PMK sebagaimana pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan secara rinci beberapa langkah strategis yang telah dilakukannya. Konkritnya, sampai saat ini di Kabupaten Madiun belum ada kasus kematian hewan ternak akibat terkonfirmasi positif PMK.
PADA sidang paripurna tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga menjawab secara gamblang pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi Demokrat Persatuan, mengenai pendapatan daerah dapat tercapai 104,98 persen, kenaikan tersebut berasal dari komponen sebagai berikut: PAD tercapai 104,61 persen. Pendapatan transfer tercapai 104,75 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tercapai 119,77 persen.
BUPATI H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Madiun menjawab semua pertanyaan 6 fraksi di DPRD Kabupaten Madiun. Tidak saja seputar anggaran, namun juga menyangkut aset, inventarisasi dan pensertifikatan Aset Sekolah Dasar, pengelolaan pasar hingga upaya yang akan dilakukan agar semua BUMD dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah. (KR-AGUNG/AS/ADV).