Bupati H. Ahmad Dawami Lakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama DPRD terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2022
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jum'at (12/08/2022) Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PriorItas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto,SH, M.Ak, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian pada SETDA, Camat se Kabupaten Madiun, Direktur BUMD dan RSUD.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dalam kesempatan tersebut menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Peningkatan proyeksi atau target PAD, Tambahan anggaran untuk penanganan stunting, Kegiatan FGD untuk perumusan atau pemetaan PBG bagi peningkatan PAD, Kegiatan FGD untuk mengatasi permasalahan pupuk bagi LMDH,Penanganan sampah plastik, Pelatihan digital marketing bagi generasi muda untuk mendorong pengembangan UMKM, Pengadaan komposer untuk meminimalisir gagal panen petani, Pencermatan kembali alokasi belanja pegawai untuk peningkatan anggaran infrastruktur.
"SESUAI hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Eksekutif pada tanggal 27 Juli 2022, maka sejak tanggal 9 s/d 11 Agustus 2022, Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022," tutur Bupati Madiun.
DIJELASKAN juga oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sosi mengenai Program Prioritas Pembangunan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 seperti Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Pengembangan usaha pedagang formal, usaha mikro, industri kecil dan menengah, Mengakselerasi Peningkatan dan Pemulihan Pariwisata Lokal pasca pandemi Covid-19, Meningkatkan sarana prasarana penunjang produksi pertanian daerah, Menekan angka ketimpangan melalui bantuan sosial, pemberdayaan pelatihan ketrampilan dan kemudahan akses terhadap permodalan, Meningkatkan sarana dan prasaran infrastruktur Perekonomian, Terjaganya keseimbangan kualitas lingkungan hidup.
SELANJUTNYA Penerimaan Pendapatan Daerah yang semula sebesar 1 Trilyun 887 Milyar 47 Juta 760 Ribu 899 Rupiah naik menjadi 1 Trilyun 895 Milyar 806 Juta 442 Ribu 426 Rupiah atau bertambah sebesar 8 Milyar 758 Juta 681 Ribu 527 Rupiah.
SEDANGKAN Prioritas Pembangunan dilaksanakan melalui Program/Kegiatan yang dialokasilkan melalui Belanja Daerah yang semula sebesar 1 Trilyun 965 Milyar 315 Juta 382 Ribu 247 Rupiah naik menjadi 2 Trilyun 167 Milyar 574 Juta 592 Ribu 832 Rupiah atau bertambah sebesar 202 Milyar 259 Juta 210 Ribu 585 Rupiah. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).