Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Kamis (1/09/2022) menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022. Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono dan dihadiri para anggota.  Hadir dari ekskutif, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak., Sekda Ir. Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD dengan memberlakukan prokes. 



BUPATI MADIUN
 H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dalam pidato pengantar nota keuangannya, menjelaskan bahwa sidang ini dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan serta untuk mengakomodir perubahan regulasi dan kegiatan-kegiatan prioritas daerah yang belum teranggarkan. 



BERDASARKAN
latar belakang tersebut, maka Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menyampaikan struktur Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu :  Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD TA 2022, menurut Bupati, mengalami kenaikan Rp. 8.758.681.527,- dari  semula direncanakan sebesar  Rp. 1.887.047.760.899,- menjadi sebesar Rp. 1.895.806.442.426. Bupati  juga menjelaskan secara rinci atas kenaikan pendapatan tersebut dari beberapa sumber pendapatan yang sah.

  


SEDANGKAN
dari sisi Belanja Daerah, orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut menjelaskan bahwa untuk Belanja Daerah mengalami kenaikan Rp. 202.259.210.585,-, dari sebelum perubahan sebesar Rp. 1.965.315.382.247,- menjadi sebesar Rp. 2.167.574.592.832,-. Dalam kenaikan belanja-pun, Bupati juga memberikan gambaran yang sangat rinci dihadapan sidang dewan. 



BUPATI MADIUN
  H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga menjelaskan sisi Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut: Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan Rp. 298.268.150.406,- dari semula sebesar Rp. 98.767.621.348,- bertambah Rp. 199.500.529.058,-. Pengeluaran Pembiayaan  terdapat penurunan  Rp. 6.000.000.000,- semula sebesar Rp. 20.500.000.000,- menjadi Rp. 26.500.000.000,-. 




KARENA
itu, apabila penerimaan pembiayaan dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut maka akan diperoleh Pembiayaan Netto Rp. 271.768.150.406,-. Dengan demikian Anggaran Pendapatan Rp. 1.895.806.442.426,-, apabila dihadapkan dengan belanja Rp. 2.167.574.592.832,- maka terdapat kekurangan dana Rp. 271.768.150.406,- kekurangan dana tersebut dicukupi dari Pembiayaan Netto Rp. 271.768.150.406,- sehingga Perubahan APBD TA 2022 sudah berimbang. Demikian Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos sebagaimana diinformasikan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post