Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos : RAPBD Kabupaten Madiun TA 2023 Mencapai Rp. 1,8 Trilyun Lebih
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - DPRD Kabupaten Madiun, Senin (3/10/2022) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati Madiun tentang RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2023. Sidang paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua, H. Slamet Rijadi, M.Pd disaksikan oleh pimpinan dan anggota. Selain Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, hadir dari eksktutif, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, dan para pimpinan OPD, serta Forkopimda.
DALAM pidatonya, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan posisi RAPBD Kab. Madiun TA 2023 sebagai berikut: Penerimaan Pendapatan Daerah TA 2023 sebesar Rp. 1.846.542.467.178,-. Adapun Rincian Penerimaan Pendapatan Daerah diantaranya, Target PAD direncanakan Rp. 249.138.433.169,-, target penerimaan pendapatan transfer direncanakan Rp. 1.591.404.034,009,-, Target penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp. 6.000.000.000,-.
DIJELASKAN Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, dalam RAPBD Kabupaten Madiun TA 2023, sisi Belanja Daerah dialokasikan anggaran sebesar 1.924.107.449.990,-. Bupati-pun menjelaskan secara rinci belanja daerah yang terdiri dari, Belanja Operasi, Belanja Modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 99.314.982.812,- yang diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada RAPBD Kab. Madiun TA 2023, direncanakan Rp. 21.750.000.000,- yang dipergunakan untuk pembentukan dana cadangan Rp. 10 milyar dan penyertaan modal daerah Rp. 11.750.000.000,-.
UNTUK itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan bahwa secara keseluruhan RAPBD Kab. Madiun TA 2023 sebagai berikut, seluruh kekuatan pendapatan daerah Rp. 1.846.542.467.178,- dihadapkan dengan belanja daerah Rp. 1.924.107.449.990,-. terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 77.564.982.812,-. Ditambahkan Bupati, penerimaan pembiayaan daerah Rp. 99.314.982.812,- dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 21.750.000.000,- akan diperoleh defisit Rp. 77.564.982.812,-. Defisit anggaran itu akan dicukupi dari pembiayaan Netto Rp. 77.564.982.812,- sehingga RAPBD TA 2023 sudah berimbang. Demikian infoormasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).





