Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Plt Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA Apresiasi 51 Desa/Kelurahan Berprestasi Dalam Tata Kelola Keuangan

NGANJUK (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat Daerah menggelar malam penganugrahan Tata Kelola Keuangan Desa atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada 51 Desa yang dinilai berprestasi dalam tata kelola keuangan desa. Hal tersebut sebagai upaya untuk mendorong Pemerintah Desa dalam melakukuan pengelolaan tata keuangan desa yang akuntable, transparan dan sehat. Demikian disampaikan Plt Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA saat mebuka puncak penganugrahan Tata Kelola Keuangan Desa tahun 2020 dan 2021 di Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk, Rabu (24/11/2022) malam. 



DALAM
sambutannya, Plt Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA mengucapkan selamat dan sukses kepada desa yang menerima penghargaan. Pemberian penghargaan tata pengelolaan keuangan desa ini diberikan kepada 26 Desa yang menerima penghargaan WTP di tahun 2020 dan 25 Desa di tahun 2021. 



SEBAGAIMANA
diketahui, pada tahun 2020 ada 2 Desa menerima penghargaan Kategori Nindya, 3 Desa Kategori Madya dan 21 Desa Kategori Pratama. Sedangkan di tahun 2021 ada 9 Desa menerima Kategori Madya dan 16 Desa Kategori Pratama. Berikut rincian hadiah penghargaannya, kategori Nindya sebesar seratus juta rupiah, kategori Madya tujuh puluh lima juta rupiah dan kategori Pratama lima puluh juta rupiah. Total nilai hadiah Rp. 1.525.000.000,- untuk 26 Desa pemenang di tahun 2020. Demikian informasi yang disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk. (KR-TUN/AS).  

IKLAN

Recent-Post