Wabup H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Lembah Wilis
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak Selasa (22/11/2022) berkenan membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun di Taman Wisata Lembah Wilis. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Arik Krisdiananto, S.STP., M.H., serta para pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Madiun.
WAKIL BUPATI Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penanaman modal merupakan instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Menurutnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan Penanaman Modal yang berasal dari Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
SEJALAN dengan hal tersebut, tren positif modal investasi di Kabupaten Madiun semakin meningkat. Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Madiun yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi. "Pelaksanaan penanaman modal itu memerlukan pengendalian dan pengawasan, agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak.
WABUP H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta peraturan BKPM Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kemudian lahirlah aplikasi online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
MENURUT Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak, dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) sub-sistem, yaitu sub-sistem informasi, sub-sistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan. Dirinya berharap kegiatan ini juga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Madiun. Para pengusaha pun dihimbau agar memenuhi kewajiban laporan kegiatan penanaman modal secara berkala dan rutin. “Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha termasuk salah satunya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala,” tandasnya sebagaimana yang diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).




