Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Magetan Dr. H. Suprawoto : Hukum di Dunia Digital adalah Kecepatan. Siapa yang Cepat Dialah yang Akan Jadi Pemenang

MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Untuk mewujudkan  pelayanan publik yang berkualitas dengan terus mendorong kinerja perangkat daerah dalam melakukan terobosan pelayanan publik, Pemkab Magetan mereplikasi inovasi SuKMa-e Jatim. SuKMa-e Jatim (Survei Kepuasan Masyarakat - elektronik Jatim) adalah inovasi berbasis internet yang dikelola oleh Biro Organisasi Setdaprov  Jatim. Dengan inovasi tersebut bisa mengetahui tingkat kepuasan masyarakat secara tepat dan cepat oleh seluruh penyedia pelayanan publik.




SOSIALISASI
replikasi SuKMa-e Jatim tersebut digelar Selasa (31/1/2023) di Pendapa Surya Graha. Hadir pada acara tersebut Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si, Wakil Bupati Hj. Nanik Endang Rusminarti, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Ir. Hergunadi, MT, Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim Dr. Ramliyanto, SP, MP serta segenap pimpinan OPD lingkup Pemkab Magetan. 




KEPALA 
Biro Organisasi Setdaprov Jatim Dr. Ramliyanto, SP, MP dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi tersebut sangat sederhana dan mudah diakses namun validitasnya tinggi. Sudah saatnya pelayanan pemerintah diarahkan berbasis teknologi informasi. Ramli berharap aplikasi SuKMa-e Jatim bisa mendukung optimalisasi layanan publik di Magetan.




SEMENTARA
itu Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si menyampaikan hukum di dunia digital adalah kecepatan, siapa yang cepat dialah yang akan menjadi pemenang. Demikian juga dalam hal pelayanan publik. Penyedia layanan publik dituntut untuk memberikan layanan secara cepat dan mudah.  SuKMa-e menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Masyarakat bisa lebih cepat dan mudah dalam memberikan penilaian terhadap layanan publik. Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si berharap semua OPD selaku penyedia layanan publik terus berbenah mewujudkan reformasi birokrasi utamanya peningkatan layanan kepada masyarakat. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Magetan. (KR-YIR/AS). 

IKLAN

Recent-Post