Bupati Madiun H. Ahmad Dawami : Kepala Sekolah Adalah Pemimpin Sekaligus Ujung Tombak Pencapaian Standar Nasional Pendidikan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jumat (28/04/2023) menggelar Pembekalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Guru dan Kepala Sekolah yang menempati unit kerja baru lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dwija Hayu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun tersebut diselenggarakan dalam rangka memberingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2023 mendatang.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos hadir didampingi Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak disaksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Dra. Siti Zubaidah, MH dan sejumlah undangan, berkenan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Penugasan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 4 orang perwakilan guru. Total penerima SK ada 143 Kepala Sekolah Dasar (SD), 17 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 2 orang ditugaskan kembali menjadi guru.
“KEPALA SEKOLAH adalah pemimpin sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. Dengan penugasan ini, diharapkan ada peningkatan mutu pendidikan dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah,” kata Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dalam sambutannya.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut mengingatkan bahwa Kepala Sekolah mempunyai tanggung jawab secara administrasi dan moral. “Tidak semua orang diberi amanah sebesar ini. Namum tanggung jawab kesuksesan siswa juga ada pada pundak Kepala Sekolah,” ujarnya. Pada akhir sambutannya, Kaji Mbing berpesan agar kepala sekolah menginventarisasi permasalahan di sekolah untuk segera dicari solusinya dan meningkatkan technical serta social skill siswa. Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan kepada kepala sekolah yang menempati unit kerja baru. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).