Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

STRATEGIS ATAUKAH BLUNDER



Oleh : 

NANANG SUPRAPTO

(Pengamat Politik)

 

PEMILIHAN kepala daerah di berbagai wilayah kali ini sangatlah berat karena dilaksanakan setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif serta perhelatannya dilaksanakan secara serempak di bulan November 2024. Oleh karenanya dibutuhkan strategi yang mumpuni dan logistik yang menopangnya harus benar benar kuat serta massa yang loyalis. Hal ini karena berkaca dari pengalaman pemilu kemarin terjadi anomali yang luar biasa.


PERUBAHAN perilaku dan pandangan pemilih yang signifikan, dimana  era sekarang ini, ibarat seratus kebaikan dan prestasi serta program sebagus apapun yang ditawarkan dapat dikalahkan dengan ratusan ribu rupiah. Bahkan prediksi hasil polling dengan angka yang maksimal di awal dapat dirontokan dengan mudah. 


SELANJUTNYA mencermati fenomena yang terjadi di Kota Madiun yang boleh dikata berbeda dibandingkan dengan daerah lainnya dimana calon bupati/walikota hampir pasti semuanya sudah menentukan berpasangan dan berkomitmen serta sudah hitung hitungan bersama dengan wakilnya untuk mendaftarkan bersama ke partai pengusung. Sedangkan di Kota Madiun sampai saat ini yang sudah resmi mengambil dan menyerahkan formulir pendaftaran dukungan ke beberapa partai politik hanyalah wali kota petahana dan tanpa berpasangan/didampingi calon resmi wakilnya. 


HAL TERSEBUT menurut pengamatan saya,  ini adalah bagian dari strategi petahana dalam rangka menjaring/menentukan calon wakilnya untuk berpasangan yang tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan serta sesuai komitmen yang diminta petahana, serta menunggu dan memantau calon kompetitor/lawan resmi yang akan muncul. 


KARENA itu seiring dengan berjalannya waktu tahapan pilkada, walaupun pendaftaran ke KPUD resminya masih di bulan Agustus mendatang, namun apabila sampai  di akhir bulan Juni 2024, petahana belum menentukan calon wakil  pendamping/wakil resminya hanya ada dua hal : Pertama, calon wakil yang ingin mendampinginya dianggap belum/ tidak memenuhi kriteria serta komitmen yang diinginkan petahana. Kedua. calon wakil pendamping keberatan dengan syarat dan komitmen yang diminta petahana. Hal ini karena sudah menyadari kedudukan, peran dan fungsi wakil wali kota sudah diatur Undang Undang. (terbatas, nyaris hanya sebagai pelengkap dan ban serep saja).  


SATU hal yang tidak mungkin dapat dilupakan, karena di awal sudah show of force dengan deklarasi dukungan 11 parpol parlemen dan non parlemen tentu rekomnya tidaklah gratis dan kebetulan maaf kas partai banyak yang kosong setelah pesta demokrasi kemarin dan bila tidak dapat memenuhi komitmen yang diminta parpol pendukung nantinya pasti tidak solid dan akan berkesan negatif. Biaya saksi, biaya kampaye dan alat peraga serta biaya untuk mengambil hati 160 ribuan pemilih tentu tidaklah sedikit. Hal tersebut tidaklah mungkin akan ditanggung sendirian oleh calon wali kota yang akan maju di pilkada. 


PERAN, fungsi dan kedudukan wakil wali kota dapat dikatakan tidak begitu penting, tetapi untuk Pilkada Kota Madiun kali ini dapat saya katakan sangatlah berperan. Bahkan bisa saya nilai  STRATEGIS dan bisa menjadikan BLUNDER. Dinamika politik pasti akan menghangat di tengah masyarakat Kota Madiun khususnya,  setelah ditentukan siapa calon wakil yang dipilih mendampingi secara resmi oleh petahana dan pasti segera muncul calon kompetitor/rival yang akan ikut maju pilkada. (*)

IKLAN

Recent-Post