Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Gelar Workshop Pengawasan Perizinan Berusaha
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) menggelar workshop pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan penandatangan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan diikuti lima puluh Pelaku Usaha. Rabu (28/8/2024), di Madiun.
Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto menyebut, dari beberapa aspek, kerjasama antara pelaku usaha besar dan kecil akan membantu percepatan pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Madiun. "Pada prinsipnya, kami memberi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha dan investor tanpa membebani apapun kecuali kewajiban yang harus di penuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Arik Krisdiananto mengatakan, workshop dan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan bisa menciptakan iklim investasi yang inklusif dan berwawasan lingkungan, meningkatkan nilai investasi dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha berkaitan dengan perijinan berusaha. “Hingga saat ini nilai investasi kolaborasi usaha besar dengan usaha kecil kurang lebih mencapai lima milyar rupiah", ungkapnya, mengakhiri. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)