Seribu Lebih Buruh Tani Tembakau di Dua Kecamatan Dapat BLT 600 Ribu Per Orang
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)- Kucuran dana segar sedang mengarah kepada para buruh tani tembakau di Ponorogo. Di Kecamatan Sampung dan Kecamatan Badegan saja, tercatat 1.116 buruh tani tembakau yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko secara simbolis menyerahkan BLT yang menjadi hak seribu lebih buruh tani itu di Rest Area Biting Kecamatan Badegan, Selasa (03/09/2024). Per orang mendapat jatah pembagian uang tunai sebesar Rp 600 ribu. “Mudah-mudahan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para buruh tani tembakau,” kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.
Menurut Kang Bupati, DBHCHT merupakan upaya pemerintah pusat mengembalikan penerimaan kepada daerah penyumbang cukai dan produksi tembakau. Nah, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok masuk daftar penerima BLT dari DBHCHT. “Kelompok tani tembakau juga mendapat bagian, jangan khawatir,” jelasnya.
Pemanfaatan DBHCHT kepada kelompok tani itu dalam bentuk irigasi air tanah dalam (IATD), jalan produksi perkebunan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), dan gudang penyimpanan hasil tembakau. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ponorogo Tarekat juga menyebut seluruh anggota kelompok taninya sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan sokongan DBHCHT. “Jumlah petani tembakau terus bertambah, termasuk luas lahannya,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ponorogo Supriadi mendata keberadaan buruh tani di 16 Kecamatan sesuai lokasi perkebunan tembakau. Kriteria buruh tani tembakau penerima BLT dari alokasi DBHCHT diatur ketat dengan peraturan bupati.
Yakni, orang yang bekerja kepada pemilik lahan atau penyewa lahan dan mendapatkan upah dari perorangan maupun perusahaan yang menanam tembakau, mulai dari persemaian sampai dengan pasca panen. “Penerima wajib ber-KTP Ponorogo,” ungkap Supriadi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-LID/AS)