Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pj Bupati Madiun Sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Guna memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap beberapa permasalahan yang disampaikan melalui pandangan umum (PU) Fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto menyampaikan jawaban eksekutif atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Rabu (13/11/24) lalu. Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Rancangan APBD 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono.




Mengawali jawaban tersebut, Tontro memperinci komposisi dan peruntukan APBD tahun anggaran 2025 yang menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Mulai dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, yang disampaikan oleh juru bicara (jubir) Mashudi yang meminta penjelasan adanya penurunan dana transfer pada dua pos APBD.


Yakni, penurunan Dana Desa (DD) sebesar Rp 977 juta yang disebabkan adanya perubahan pada komponen alokasi dasar dan alokasi formula yang dijadikan rumus untuk menghitung pagu DD. Kemudian, ada pula penurunan dana insentif fiskal sebesar Rp 2 triliun dibandingkan pagu tahun 2024 sehingga berdampak pada penurunan pagu insentif fiska terhadap kabupaten/kota. “Jawaban ini sekaligus menjawab saran dan pertanyaan dari Fraksi PKS,” kata Tontro.


Mengenai Jembatan Desa Klumutan yang juga menjadi catatan kritis Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Pemkab Madiun telah menyusun detail engineering design (DED) pada tahun 2022. Pun DED tersebut telah diasistensikan ke Balai Besar Jalan Nasional Jatim-Bali dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar. “Penanangan rehabilitasi atau rekontruksi menunggu informasi dari BBJN dan BPNBP,” ujarnya.



Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi PDIP yang disampaikan Budi Wahono mengenai strategi peningkatan PAD. Pemkab Madiun akan melakukan upaya pemutakhiran data PBB untum desa/kelurahan yang berada di lima wilayah kecamatan, penilaian individu untuk obyek PBB tertentu, penyusunan regulasi atau peraturan bupati tentang tata cara pemungutan pajak daerah. “Melakukan verifikasi lapangan atas pengajuan BPHTB dan elektronifikasi pengelolaan PBB,” jelas Tontro.


Memperhatikan pertanyaan dan saran dari Fraksi PKB yang disampaikan oleh jubir Wahyu Widayat mengenai sembilan program skala prioritas. Tontro menjelaskan, pemkab telah menata komposisi anggaran pada setiap bidang, mulai infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial hingga pembangunan karakter masyarakat berbasis budi pekerti luhur dan berintegritas. “Untuk pembangunan karakter masyarakat berbasis budi pekerti luhur dan berintegritas dianggarkan sebesar Rp 6 miliar melalui program insentif guru karakter, penguatan dan wisuda karakter, wawasan kebangsaan, penguatan bahasa dan kegiatan penunjang lainnya,” ucapnya.



Sementara, menjawab PU Fraksi Demokrat, yang disampaikan jubir Hari Puryadi. Adapun rencana aksi peningkatan insentif fiskal dilakukan melalaui optimalisasi yang meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan, penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan realisasi belanja serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam penyampaian laporan capaian indeks insentif fiskal ke pemerintah pusat. “Dalam sisi penurunan DAK fisik, pemkab Madiun akan terus berupaya untuk mendapatkan alokasi dana transfer, utamanya DAK melalui sinergi antar eksekutif, legislatif dan pemerintah pusat,” bebernya.


Dari Fraksi Gerindra melalui jubir Guntur Setyono yang menyampaikan APBD Kabupaten Madiun harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatan pendapatan daerah. Tontro mengamini beberapa saran yang disampaikan Fraksi Gerindra, seperti pembangunan infrastruktur hijau, penambahan jumlah kampus, pelayanan kesehatan yang merata, peningkatan kapasitas SDM perangkat desa hingga netralitas kepala desa dan penanganan sampah di TPA Kaliabu. “Saran akan kami kami perhatikan dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku,” tutur dia.


Kemudian, menanggapi PU dari Fraksi Nasdem yang disampaikan Gunawan Prastyono yang memberikan saran penganggaran SILPA untuk kembali mencermati dengan memperhitungkan estimasi realisasi anggaran program kegiatan pada tahun 2024, Pemkab akan melakukan pengkajian ulang secara cermat. “Estimasi realisasi anggaran program kegiatan pada tahun 2024 khususnya sumber dana PAD dan transfer ke daerah yang bersifat blockgrant,” tambah Tontro.


Terakhir, PU dari Fraksi PKS yang disampaikan oleh Sri Pudji Hardijaningsih, yang mengkritisi penganggaran program makan siang gratis. Tontro menyebut pemkab wajib mengalokasikan anggaran makanan bergizi sehat dalam APBD dan didalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 akan dianggarkan program makanan bergizi sehat. “Hal itu sesuai permendagri nomor 15 tahun 2024,” tuntasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post