KAI Daop 7 Tertibkan Rumah Perusahaan, Pastikan Aset Negara Aman
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menertibkan aset negara berupa tanah dan bangunan yang berada di bawah pengelolaannya.
Salah satu langkah terbaru yakni penyerahan aset rumah perusahaan di Jalan Prambanan No. 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset tersebut berupa tanah seluas 304 meter persegi dengan bangunan 80 meter persegi, bernilai Rp1,33 miliar. "Penertiban aset ini adalah bentuk komitmen kami menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan,” kata Vice President Daop 7 Madiun Suharjono, Selasa (26/8).
Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 telah menempuh sejumlah langkah persuasif. Mulai dari penyampaian kewajiban pembayaran, pendekatan langsung kepada pengguna, hingga penerbitan surat kesanggupan pembayaran serta surat peringatan bertahap.
Suharjono menegaskan, proses berjalan lancar berkat dukungan Kejaksaan, BPN, pemda, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya. “Sinergi inilah yang membuat penertiban bisa berlangsung tertib sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun pun mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung. Langkah ini diharapkan memberi manfaat optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat luas. (KR - Agung Marsudi)




