Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

405 Pramuka Siaga Tingkat SD di Ponorogo Naik Status Menjadi Pramuka Garuda

PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Sebanyak 405 Pramuka Garuda lahir dari Kecamatan Sawoo melalui pengukuhan di Waduk Bendo, Selasa (9/9/2025) lalu. Mereka berasal dari 39 gugus depan (gudep) tingkat SD sederajat di Kwartir Ranting (Kwarran) Sawoo yang masuk golongan Pramuka Siaga. Pramuka Garuda adalah sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka yang telah mencapai tingkat kecakapan dan penghargaan tertinggi di masing-masing golongan.



Perwakilan Kwarcab Ponorogo Nurhadi Hanuri memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta karena telah berjuang sehingga berhak menyandang status Pramuka Garuda. Mereka harus menguasai syarat kecakapan umum dan memiliki tanda kecakapan khusus, selain menjalani seleksi. ‘’Hari ini luar biasa karena ada 400 lebih (Pramuka Siaga yang dikukuhkan menjadi Pramuka Garuda). Melalui Gerakan Pramuka akan terbentuk karakter yang hebat,’’ jelas Nurhadi Hanuri.



Nurhadi Hanuri yang juga kepala Dinas Pendidikan Ponorogo itu menegaskan bahwa Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler. Namun, menjadi wadah penting untuk membentuk karakter generasi penerus. Dia berharap Pramuka Garuda juga lahir dari anggota Pramuka Penggalang (tingkat SMP) dan Pramuka Penegak (tingkat SMA sederajat). ‘’Jadi tidak hanya dari SD atau siaga, tetapi juga dari penggalang dan penegak,’’ terangnya.


Sementara itu, Nurhadi Hanuri berharap anggota Pramuka Garuda mampu menjadi pribadi berkarakter dan sukses di masa yang akan datang. ‘’Semoga kalian semua selalu setia, siap, dan sedia menjadi teladan dalam mengamalkan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka. Terus belajar dan terus mencari ilmu untuk bekal di dunia dan akhirat,” ungkapnya.



Selanjutnya, dia menegaskan pentingnya peran para guru dan pembina Pramuka untuk terus meningkatkan kompetensi dengan mengikuti kursus mahir dasar (KMD) serta kursus mahir lanjutan (KML). ‘’Karena Pramuka hukumnya wajib bagi peserta didik, maka tolong pastikan para guru-guru yang ada di setiap satuan pendidikan untuk bisa mengikuti diklat KMD maupun KML. Bagi yang belum mengikuti KMD ikuti KMD, yang sudah mengikuti KMD lanjutkan untuk mengikuti KML,” pintanya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Ponorogo. (KR-FEB/AS)


IKLAN

Recent-Post