Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Program PTSL Tekan Jumlah Tanah Tak Bersertifikat di Ponorogo Tinggal 20 Persen


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Target Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menginginkan setiap jengkal tanah di Ponorogo bersertifikat bakal tercapai. Sebab, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bergulir. Dari pendaftaran secara serentak itu, menyusul terbit sebanyak 150 sertifikat atas bidang tanah di Desa Wonoketro Kecamatan Jetis.


Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mewakilkan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ponorogo Harjono saat menyerahkan 150 sertifikat yang terdiri 23 tanah kas desa, 2 bidang tanah wakaf ormas, dan 125 tanah hak milik warga tersebut, Kamis (11/9/2025) lalu. Harjono menyebut tersisa 20 persen dari total bidang tanah di Ponorogo yang belum bersertifikat. “Kurang 20 persen ini diharapkan bisa tuntas pada 2026 mendatang,” katanya.



Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo Ferry Saragih mengharapkan masyarakat menggunakan secara bijak sertifikat hak atas tanah yang terbit dari program PTSL. Pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum. “Rawat baik-baik, pemerintah dalam program ini sudah melaksanakan kewajiban untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” jelas Ferry Saragih.


Kantor ATR/BPN sempat mencatat 397 ribu bidang tanah di Ponorogo yang belum dilaksanakan pendaftaran sebelum program PTSL bergulir. Ponorogo kembali mendapat kuota PTSL atas 97 ribu bidang tanah di 55 desa pada 2025 ini. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post