Wakil Bupati Madiun Ikuti Rapat Koordinasi Gerak Cepat Laksanakan Instruksi Mendagri Jaga Keamanan dan Ekonomi
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, mengikuti rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (2/9/2025) lalu. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Graha Eka Kapti Puspem Mejayan dan dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Madiun, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD terkait, Perwakilan Bulog, serta Perwakilan BPS Kabupaten Madiun.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan terkait situasi sosial nasional yang tengah sensitif. Ia mengimbau pemerintah daerah menunda kegiatan seremonial kedinasan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Tito menegaskan pentingnya langkah proaktif kepala daerah bersama Forkopimda untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memperkuat koordinasi dan melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat. “Forkopimda harus kompak. Duduk bersama dengan tokoh dan unsur masyarakat untuk menjaga ketertiban publik, menyejukkan suasana, dan mencegah potensi aksi kekerasan,” kata Tito.
Tito Karnavian juga menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berpendapat di muka umum sesuai aturan hukum nasional dan internasional. Namun, aksi yang melanggar ketertiban publik atau merugikan pihak lain akan ditindak tegas secara terukur.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, seusai rapat menyampaikan bahwa arahan Mendagri tidak hanya menyoroti stabilitas sosial, tetapi juga stabilitas pangan dan inflasi. “Prinsipnya, kita diminta menjaga kondusifitas di semua daerah, mengefektifkan komunikasi sosial, dan menghindari kegiatan seremonial yang tidak perlu,” ujarnya.
Rapat ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, untuk memastikan ketersediaan pasokan dan distribusi bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia tetap stabil di tahun 2025. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)