Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun Targetkan Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi Awal 2026
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Madiun belum bisa memastikan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di Koperasi Merah Putih(KMP). Pasalnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) masih mematangkan tahapan pembentukan koperasi tersebut. “Proses pembentukan KMP harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa dihitung kebutuhan tenaga PPPK-nya, disesuaikan dengan jumlah KMP, unit usaha yang dimiliki, dan faktor lainnya,” jelas Kabid Koperasi Disperdagkop-UM Citra Noviyanto, Selasa (4/11/2025) lalu.
Citra Noviyanto menuturkan, pembentukan KMP kini masih berada pada tahap penyusunan struktur organisasi dan perumusan unit usaha prioritas. Targetnya, koperasi bisa terbentuk dan mulai beroperasi pada awal 2026. “Kami berharap KMP segera berjalan agar pendampingan dan dukungan tenaga PPPK juga bisa disiapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menegaskan pihaknya belum menerima usulan kebutuhan tenaga PPPK untuk KMP. Menurutnya, perhitungan tersebut sepenuhnya berada di ranah Disperdagkop-UM. “Kami perlu koordinasi dulu dengan OPD terkait. Yang tahu persis kebutuhan KMP adalah mereka,” ujarnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)
