Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun Perkuat Pengawasan Distribusi


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Harga pupuk bersubsidi resmi turun. Pemerintah pusat menurunkan harga eceran tertinggi (HET) hingga 20 % untuk menekan biaya produksi petani. Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun pun memperkuat pengawasan distribusi dan mempercepat serapan pupuk di lapangan. "kami pastikan informasi penurunan harga benar-benar sampai ke petani lewat penyuluh lapngan dan koordinator wilayah di semua kecamtan" kata Kabid Prasarana dan Sarana Disperta Kabupaten Madiun Zainul Arifin, Minggu (2/11/2025) lalu.


Penurunan harga itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomer 117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Harga pupuk urea turun dari Rp.2.250 menjadi Rp.1.800/kg, sedangkan NPK dari Rp.2.300 menjadi Rp.1.840/kg. "Dengan penurunan ini, biaya produksi petani lebih ringan" imbuh Kabid Prasarana dan Sarana Disperta Kabupaten Madiun Zainul Arifin.


Hingga Oktober, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun mencapai 73/77 % dari total alokasi. Rinciannya : urea 75,30 % dari 27.800 ton, organik, 69,99% dari 13.300 ton, dan NPK umum 84 % dari 27.800 ton. Sementara NPK Formula khusus kakao baru 31,18 % dari 420 ton. "Tren serapan cukup tinggi, dan kami optimis hingga akhir tahun mendekati 100%" tegasnya. Disperta juga berkoordinasi dengan PT. Pupuk Indonbesia wilayah Madiun untuk memastikan kebijakan baru tidak menggangu distribusi. "Kami pantau dari tingkat kabupaten hingga kios resmi supaya harga sesuai ketentuan dan pasokan terjamin." pungkas Kabid Prasarana dan Sarana Disperta Kabupaten Madiun Zainul Arifin. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post