Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

ANTIKORUPSI : SUARA GENERASI MUDA

 


Oleh : Sisca Evelin Marison


HARI Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2003 dan diperingati setiap tanggal 9 Desember. Penetapan ini berawal dari pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 31 Oktober 2003, yang kemudian menjadikan 9 Desember sebagai momentum global untuk melawan korupsi. Sejak itu, banyak negara termasuk Indonesia rutin memperingatinya setiap tahun.


PERINGATAN ini bertujuan mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi serta mendorong negara-negara di dunia memperkuat pencegahan dan penegakan hukum. Setiap tahun, ada tema khusus yang diangkat sebagai pengingat moral dan ajakan untuk memperbaiki diri. Di Indonesia, praktik korupsi sebenarnya sudah muncul sejak masa kerajaan, seperti Singasari, Majapahit, Demak, dan Mataram, lalu berlanjut pada masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Korupsi dipandang sebagai kejahatan besar karena menghambat pembangunan, memperlebar jurang sosial, dan mengurangi rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah, bahkan dianggap sebagai kejahatan luar biasa (the extraordinary crime).


DI TENGAH tantangan itu, Kota Madiun menunjukkan perkembangan positif dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Madiun meraih peringkat keempat di Jawa Timur dan peringkat ke-15 nasional dengan skor 78. Capaian ini menandakan tata kelola pemerintahan di Madiun bergerak ke arah yang lebih baik, meskipun masih ada hal yang perlu dibenahi.


KORUPSI tidak hanya terjadi pada pejabat, tetapi juga bisa muncul dari perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Dalam dunia pendidikan misalnya, seorang mahasiswa bernama Fransisca mengaku pernah melihat teman-temannya mencontek saat ulangan di bersekolah. Ia memahami bahwa hal itu sering terjadi, sehingga ia memilih mengajak mereka belajar bersama agar tidak lagi mencontek. Menurutnya, siswa biasanya mencontek karena lupa atau tidak memahami materi sehingga mencari jalan pintas. Bagi Fransisca, korupsi identik dengan tindakan mengambil hak orang lain atau masyarakat. Ia menilai bahwa ada kalanya pemimpin lupa menjalankan kewajiban dan justru merugikan rakyat. Ia juga berpendapat bahwa dorongan untuk korupsi sering muncul dari rasa tidak pernah puas, serakah, dan keinginan untuk memiliki segala sesuatu.


FENOMENA tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga terkait budaya, etika, dan kebiasaan masyarakat. Dampaknya pun luas: merugikan negara, memperburuk ketimpangan sosial, menghambat pelayanan publik, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Fransisca menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya memberi imbauan antikorupsi, tetapi juga memberi teladan jelas dalam perilaku sehari-hari. Baginya, pesan antikorupsi tidak akan bermakna jika para pemimpin masih melakukan tindakan koruptif. Dalam momentum Hari Antikorupsi, ia berpesan agar masyarakat tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Jika ingin diperlakukan dengan adil, maka seseorang tidak boleh merugikan orang lain. Ia menegaskan bahwa korupsi berdampak besar karena membuat rakyat yang sudah menjalankan kewajiban justru tidak menerima haknya.


PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama. Upaya tersebut bisa dimulai dari belajar hidup bersyukur, tidak membandingkan diri dengan orang lain, serta menjauhi pemikiran “kalau dia boleh korupsi, saya juga boleh.” Tantangan terbesar adalah bahwa korupsi sudah merambah banyak sektor, sehingga dibutuhkan komitmen nyata yang dijalankan secara konsisten, bukan hanya semangat yang muncul setahun sekali.


PADA akhirnya, peringatan ini penting karena korupsi bukan sekadar penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga ancaman bagi demokrasi, pembangunan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin peka terhadap berbagai bentuk korupsi, pemerintah lebih transparan dan akuntabel, nilai antikorupsi ditanamkan sejak dini, serta kerja sama antara pemerintah, masyarakat, generasi muda, dan sektor swasta semakin kuat. 


*)Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia, FKIP Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya kampus Kota Madiun

IKLAN

Recent-Post