Bupati Madiun Pimpin Apel Sekaligus Serahkan 1.181 SK PPPK Paruh Waktu
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Madiun Hari Wuryanto memimpin apel sekaligus menyerahkan 1.181 Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, guna mendukung peningkatan kualitas publik. Penyerahan Surat Keputusan yang terdiri dari 19 orang tenaga guru, 41 orang tenaga kesehatan, serta 1.121 orang tenaga teknis ini, bertempat di Halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban. Rabu (17/12/2025) lalu.
DALAM sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari regulasi keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 16 Tahun 2025. Yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mempekerjakan pegawai paruh waktu dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintah.
MAKA, melalui kebijakan tersebut Pemkab Madiun telah melaksanakan amanah UU No. 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil terkait penataan tenaga non-ASN. Selain itu, juga memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang dapat membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal.
SEBELUM menutup sambutannya, dirinya menyampaikan berpesan agar menjadikan pengangkatan ini sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta selalu menjaga kedisiplinan, dengan harapan seluruh pegawai dengan kontrak paruh waktu tersebut dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).
SAAT ditemui awak media, Bupati Madiun menambahkan bahwa semua sudah terselesaikan dengan baik. Dengan harapan dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. “Jadi, bukan kerja beratnya tapi kerja mulianya. Semuanya 1.181, ini adalah jumlah yang luar biasa. Dengan harapan, dengan tambahan ini, secara SK sudah kita tetapkan dan punya kepastian hukum, semoga bekerja dengan penuh dedikasi, integritas yang tinggi, serta disiplin yang cukup, nggih (ya)”, imbuhnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)




