Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI Daop 7 Madiun Perkuat SP4N-LAPOR! Selama Angkutan Nataru

 



MADIUN  (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).


LANGKAH tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah penumpang menyampaikan aspirasi dan pengaduan di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.


MANAGER Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penguatan SP4N-LAPOR! merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SP4N-LAPOR!. “Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat, transparan, dan profesional. Kami ingin memastikan pelanggan merasa aman dan nyaman selama perjalanan kereta api, khususnya pada masa Nataru,” ujarnya, Jumat (26/12).


MENURUT Tohari, optimalisasi layanan pengaduan juga menjadi sarana evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Masukan langsung dari pelanggan dinilai efektif dalam mendukung kelancaran operasional selama periode puncak libur.


MASYARAKAT dapat mengakses informasi sekaligus mengunduh panduan resmi layanan SP4N-LAPOR! melalui tautan:

https://drive.google.com/drive/folders/1LrHZnJlgJFM2rk_dp3VED-SUlnI1dBW6

KAI Daop 7 Madiun mengimbau pelanggan memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut apabila menemukan kendala layanan di stasiun maupun selama perjalanan. “Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang andal, aman, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” pungkas Tohari. (KR - Agung Marsudi) 

IKLAN

Recent-Post