Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Transmigran Asal Madiun Resmi di Berangkatkan ke Sulsel Oleh Disnakerin Kabupaten Madiun


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Program transmigrasi nasional kembali digulirkan di Kabupaten Madiun. Anton Ribowo, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Kebonsari, bersama istri dan dua anaknya resmi diberangkatkan menuju Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (15/12/2025) lalu. Keberangkatan satu keluarga tersebut dilepas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sudjiono yang mewakili Bupati Madiun Hari Wuryanto.


Anton dan keluarga terpilih mengikuti program transmigrasi nasional setelah melalui proses seleksi dan pembekalan. Keluarga Anton akan menempati UPT Lagading, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. ‘’Ini program lama dari pemerintah pusat untuk menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Sudjiono.


Sudjiono berpesan agar transmigran tetap bersemangat dan bekerja keras demi kehidupan yang lebih baik di tempat baru. “Pesan kami harus semangat di tempat yang baru, berikhtiar supaya kesejahteraan keluarga di sana bisa lebih baik daripada di sini,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto menjelaskan, calon transmigran telah melalui tahapan panjang. Mulai seleksi administrasi, pelatihan keterampilan berbasis kompetensi, hingga pembekalan lanjutan. “Tahapannya cukup panjang, termasuk pembekalan motivasi dan keterampilan yang melibatkan lintas OPD,” terangnya.


Selain itu, peserta juga mengikuti Catrans Camp Jatim 2025 serta pelatihan dasar Komponen Cadangan (Komcad) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan. Pembekalan tidak hanya diberikan kepada kepala keluarga, tetapi juga kepada istri transmigran sebagai penopang ekonomi keluarga.


Disnakerin juga memberikan pendampingan konseling, memfasilitasi administrasi kependudukan, serta jaminan sosial. Dari sisi dukungan awal, pemerintah menyiapkan bantuan stimulan dan sarana pendukung usaha serta pertanian. Keluarga transmigran dijamin memperoleh hunian dan lahan garapan yang layak. Fasilitas yang diterima antara lain bantuan Rp 7,5 juta, bibit dan benih, rumah berukuran 6x7 meter berlantai keramik, lahan pekarangan 1.000 meter persegi, serta lahan garapan bertahap hingga total satu hektare. ‘’Sesuai arahan Pak Bupati dan asisten, transmigran harus kerja keras di sana agar bisa memperbaiki nasibnya,’’ tuturnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post