Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Urus Sertifikat Halal Jadi Mudah, BPJPH Jatim Bakal Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pengurus sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Madiun bakal semakin mudah. Balai Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur berencana membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun. Rencana tersebut terungkap saat perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Bupati madiun Hari Wuryanto di ruang rapat, Selasa, 3 Maret 2026 lalu.


Kepala Sub Bagian BPJPH Jatim Abbasi mengatakan pihaknya ingin membangun sinergi dengan pemkab sejak awal. "Kami ingin bersinergi sejak dengan pemkab," ujarnya.


BPJPH juga meminta dukungan data jumlah UMKM di Kabupaten Madiun. Data tersebut dibutuhkan sebagai dasar pemetaan program percepatan sertifkasi halal. "Kami membutuhkan data UMKM agar program wajib halal ini tepat sasaran," jelasnya.


Sebagai lembaga baru di daerah, BPJPH berharap dapat difasilitasi ruang layanan sementara di MPP Kabupaten Madiun. Gerai layanan tersebut nantinya difungsikan sebagai pusat konsultasi dan informasi bagi pelaku usaha. BPJPH juga berencana mengelar kampanye wajib halal pada 14 April mendatang yang menyasar pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.


Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, keberadaaan BPJPH akan memperkuat daya saing UMKM lokal. "Kami tentu mendukung penuh langkah BPJPH," ungkapnya.


Mas Hari Wur - sapaan Bupati Madiun - menambahkan sertifikasi halal juga berkaitan erat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat. "Semua bahan makanan untuk MBG harus halal, sehat dan higenis.," tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post