Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Madiun Serahkan Bantuan Sosial Modal Usaha dan Bantuan Sosial UEP PKH Graduasi Tahun Anggaran 2025, di Pendopo Muda Graha



MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyerahkan Bantuan Sosial Modal Usaha dan Bantuan Sosial UEP PKH Graduasi Tahun Anggaran 2025, di Pendopo Muda Graha, Senin (24/11/2025) lalu. Penyaluran bantuan ini bertujuan kesempatan kepada masyarakat untuk memulai atau membangun usaha produktif .


Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan bantuan sosial tersebut disalurkan sebagai modal usaha agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa lepas dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH). Bupati Madiun, Hari Wuryanto pun berharap melalui bantuan modal ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. "Bantuan sosial ini kita berikan kepada mereka yang sudah masuk PKH, sebagai modal usaha dan semoga setelah ini, penerima akan kita lepas dari PKH. Akan kita alihkan PKH ke yang lainnya. Mudah-mudahan dengan modal ini mereka menjadi sejahtera, dan meningkatkan pendapatannya. Fasilitas PKH yang kemarin diterima, bisa dimanfaatkan oleh orang lain yang saat ini belum menerima," ujarnya.


Tercatat sebanyak 130 KPM menerima bantuan PKH Graduasi dengan nominal masing-masing Rp 3 juta. Sedangkan 50 KPM lainnya mendapatkan bantuan sosial modal usaha dengan besaran sama. Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya, meminta agar bantuan digunakan sepenuhnya untuk usaha dan bukan untuk kebutuhan konsumtif. Bupati Madiun, Hari Wuryanto menekankan bahwa pemanfaatan yang tepat akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Semoga bantuan modal ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, sehingga masyarakat Kabupaten Madiun menjadi masyarakat sejahtera," ucapnya dalam sambutan. 


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan bahwa penerima manfaat telah melalui proses validasi yang dilakukan secara ketat, untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan KPM yang terpilih menjadi penerima bantuan, dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan usaha dan siap untuk berdikari. "Kita punya by name, by address terkait penerimaan daripada PKH. Jadi setelah by name by address, tetap kita validasi dan verifikasi ke lapangan. Yang bersangkutan, kita evaluasi dari sekian banyak itu mana yang punya bibit untuk berdikari berusaha. Ya itu yang kita motivasi agar mereka keluar dari PKH. Karena begitu kita kasih bantuan yang Rp 3 juta itu, kita berharap mereka bisa keluar dari bantuan PKH dan bisa mengembangkan diri usahanya," jelasnya.


Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, berharap dengan bantuan ini, usaha masyarakat bisa berkembang. Sehingga dapat membuat tingkat kemiskinan di Kabupaten Madiun dapat semakin menurun. (UF). Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post