Jalur KA di Jember Terganggu Luapan Air, Logawa dan Sri Tanjung Terlambat ke Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Perjalanan sejumlah kereta api (KA) yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan, Senin (2/11/2026). Gangguan tersebut dipicu gogosan tanah akibat luapan air di Km 10+0/1, petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL), wilayah kerja KAI Daop 9 Jember.
Dampak gangguan prasarana tersebut menyebabkan perjalanan kereta api dari maupun menuju wilayah Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan. Dua perjalanan yang terdampak di antaranya KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Purwokerto dan KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Lempuyangan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan Kereta Api (Pusdalopka) dan jajaran KAI Daop 9 Jember. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau proses penanganan gangguan serta perbaikan jalur agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal.
Berdasarkan pemantauan Pusdalopka pada pukul 09.32 WIB, KA Logawa terpantau berada di Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan mencapai 123 menit. Kereta tersebut diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB. Sementara KA Sri Tanjung terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Kereta tujuan Lempuyangan tersebut diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
Tohari menjelaskan, petugas di lapangan langsung melakukan penanganan dan pengamanan terhadap jalur yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan dengan mengutamakan keselamatan perjalanan sebelum lintasan kembali dilalui kereta api. "Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman," ujar Tohari.
Upaya penanganan akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 10.07 WIB, lokasi gangguan sudah dapat dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan yang terdampak keterlambatan, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan layanan pemulihan pelayanan atau service recovery sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penumpang yang memilih membatalkan perjalanan akibat gangguan tersebut berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen.
KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan akibat terganggunya perjalanan kereta api. Masyarakat yang membutuhkan informasi terbaru mengenai perjalanan KA dapat menghubungi petugas layanan pelanggan di stasiun maupun Contact Center KAI melalui nomor 121. (KR – Agung Marsudi)



