Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

H. Muhammad Arifin,S.Pd dan Retno Wahyu Setyorini Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Madiun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Madiun kini memimiki dua anggota baru, yakni H. Muhammad Arifin, S.Pd dan Retno Wahyu Setyorini. Dua anggota tersebut menggantikan Alm. H. Ichwanuddin dari Partai Persatuan Pembangunan dan Alm. Joko Santoso dari Partai Demokrat. Pengangkatan tersebut Resmi dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Madiun, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Y. Ristu Nugroho, ST, dihadiri Bupati Madiun, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Komisioner KPU, Ketua Panwaslu, Ketua Partai Demokrat dan PPP  serta seluruh anggota DPRD Kab. Madiun, pada Rabu, (21/2) kemarin.
Y. Ristu Nugroho, ST mengatakan, rapat paripurna istimewa DPRD Kab. Madiun dalam rangka peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kab. Madiun masa jabatan 2014-2019 dengan agenda pengambilan sumpah tersebut bedasarkan Peraturan DPRD No. 28 Tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Madiun pasal 115 ayat (1). Surat masuk dari PPP pada 30 November 2017 dan  perihal dan Partai Demokrat pada 19 Desember 2017, perihal Pergantian antar waktu dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada 1 Pebruari 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu.

Lebih lanjut dikatakan,  guna mengefisienkan waktu, Ketua Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera dan Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk menyiapkan keanggotaannya dalam alat kelengkapan DPRD. “Kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas bagi kedua anggota baru,  semoga dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan yang sudah kami tetapkan dalam rencana kerja DPRD dan siap untuk mengambdikan diri bagi kepentingan masyarakat dan pemerintah kabupaten Madiun” tandas Y. Ristu Nugroho, ST.
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Kab. Madiun, H.Muhammad Arifin,S.Pd mengatakan, bahwa pihaknya segera meyesuaikan dengan anggota dewan yang lain, selain itu, juga akan berupaya untuk bisa mewarnai masy
arakat Madiun dengan kesejahteraan sebagaimana tugas yang diemban dan amanah partai PPP. “saya sebagai wakil masyarakat yang duduk di DPRD harus bisa menjadi penyambung aspirasi yang ada di masyarakat,’’ terangnya.

Hal senada juga disampaikan Retno Wahyu Setyorini  bahwa dirinya akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan segera menyesuaikan dengan teman teman yang ada di DPRD juga. “kita akan coba ikut berpacu dalam menjalankan tugas yang diberikan sehingga cepat dalam melakukan penyesuaian” terangnya. (adv/agm)

IKLAN

Recent-Post