MUSRENBANG KECAMATAN NGARIBOYO DALAM RANGKA MENYUSUN RKPD TAHUN 2020
MAGETAN(KR) – Di gedung Kecamatan Ngariboyo telah diadakan Penyusunan RKPD Kecamatan Ngariboyo Tahun 2020,
Kamis (7/2). Musrenbang tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah
sekecamatan Ngariboyo, Bapak Syaiful sebagai Ketua PLT Ngariboyo, Bapak Sumarno
sebagai DPRD Kabupaten Magetan, dan Bapak Bambang Istianto sebagai perwakilan
BAPPEDA Kabupaten Magetan.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tempat untuk
menampung usul, ide, gagasan dari masyarakat yang nantinya akan dihimpun dalam
agenda musrenbang tingkat Kabupaten. Pemerintah Kabupaten Magetan kembali
menyediakan Pagu Indikatif Kecamatan
(PIK) anggaran kusus dari APBD kabupaten untuk mengakomodir usulan kegiatan
hasil dari musrenbang kecamatan sebesar minimal Tujuh puluh Lima Juta Rupiah
(Rp.75.000.000) dikalikan jumlah desa
dan kelurahan dalam satu kecamatan.
Kesempatan ini agar di manfaatkan sebaik-baiknya oleh desa dan kelurahan.
RKPD tahun 2020 di susun berdasar RPJMD
kabupaten Magetan tahun 2018 s.d 2023
yang memuat visi dan misi Kepala
Daerah terpilih serta arah kebijakan dan program prioritas pembangunan
daerah yang sekarang dalam proses pembahasan dan finalisasi dengan
DPRD Magetan. Prinsip tepat anggaran dan tepat sasaran menjadi sebuah
keharusan, bahwa ada sebuah filosofi bahwa kesuksesan tanpa perencanaan
hanyalah kebetulan belaka dengan kata lain kesuksesan sebuah program ditentukan
oleh kuwalitas perencanaan tambah Bupati Magetan.
Perwakilan dari Bappeda Litbang Bambang Istiono menyampaikan
pesan dari Bapak Bupati bahwa dalam pengelolaan APBD agar dialokasikan kepada
masyarakat dan harus dikelola dengan benar dan sesuai aturan yang sudah
tertera. Tidak lupa masyarakat Kecamatan Ngaroboyo harus mampu mengangangkat
nama desa dan turut serta mengeksploitasi kemampuan desa dari segi pertanian,
peternakan yang diharapkan Kecamatan Ngariboyo bisa menjadi desa wisata yang
mampu bersaing dengan desa wisata yang lainnya.(jfn)

