MUSRENBANG KECAMATAN PANEKAN DALAM RANGKA MENYUSUN RKPD TAHUN 2020
MAGETAN(KR) –Di kantor kecamatan Panekan telah dilaksanakan
Musrebang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Panekan
Tahun 2020, Kamis (7/2). Musrenbang tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa
dan lurah se kecamatan Panekan serta jajaran Forkopimca, Dengan mengundang
beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tempat untuk
menampung usul, ide, gagasan dari masyarakat yang nantinya akan di himpun dalam
agenda musrenbang tingkat kabupaten. Pemerintah kabupaten Magetan kembali
menyediakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) anggaran khususdari APBD kabupaten
untuk mengakomodir usulan kegiatan hasil dari musrenbang kecamatan sebesar 75
juta rupiah dikalikan seluruh jumlah desa dan kelurahan dalam satu kecamatan.
Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah
desa yang masyarakatnya memiliki kebutuhan mendesak.
RKPD tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan 2018-2023 yang sekarang dalam
proses pembahasan dan finalisasi dengan DPRD Magetan. Prinsip tepat anggaran
dan tepat sasaran menjadi sebuah keharusan, bahwa adasebuah filosofi bahwa
kesuksesan tanpa perencanaan hanyalah kebetulan belaka dengan kata lain
kesuksesan sebuah program ditentukan dengan kualitas perencanaan.(jfn)



