PONOGORO (KR) – Bertempat di Gedung Sasana Praja Kabupaten
Ponorogo, 355 orang CPNSD menerima Surat Keputusan CPNSD Pemerintah Kabupaten
Ponorogo tahun anggaran 2018 yang di serahkan langsung oleh Bupati Ponorogo,
Ipong Muchlissoni, Rabu (20/3).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono,
mengatakan kepada para CPNSD dengan diterima surat keputusan ini diharapkan
nantinya mereka bisa mulai bekerja di lingkup Pemerintahan Ponorogo mulai 1
April 2019 sesuai dengan formasinya masing-masing.
“Setelah mereka menerima surat keputusan ini, nantinya
mereka mulai kerja pada 1 April 2019 sesuai formasinya,” ungkapnya.
Agus Pramono, juga menambahkan sebelum jadi Pegawai Negeri
Sipil, mereka masih menempuh diklat prajabatan, baru bisa berubah status
Pegawai Negeri Sipil.
“Mereka masih melalui 1 tahap lagi diklat prajabatan untuk
berubah statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengucapkan
selamat kepada CPNSD yang terpilih, dan selamat bergabung dan bersinergi untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat. CPNSD ini merupakan darah segar bagi
pemkab untuk membantu program-program pemkab Ponorogo.
“Ini merupakan darah segar bagi pemkab Ponorogo untuk
membantu program-program Pemerintahan, sehingga performa pemkab Ponorogo lebih
meningkat, dan ujungnya kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya.
Ipong juga berpesan kepada para CPNSD untuk menjadi Pegawai
Negeri Sipil yang sukses, harus fokus dan profesional dalam melayani
masyarakat.
“Untuk menjadi PNS yang sukses harus fokus dan profesional
dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id