Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Magetan Lantik Anggota BPD Periode 2019 s.d 2025


MAGETAN (KR) - Rabu (13/3) di GOR Ki Mageti Kabupaten Magetan telah berlangsung Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019 s.d 2025. Sejumlah 1577 anggota yang dilantik dalam pelantikan tersebut. Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, Ketua DPR Magetan, Kepala Dinas se-Kabupaten Magetan.

Dalam Kesempatan tersebut upati Magetan Dr.Drs.Suprawoto.SH.M.Si menegaskan Pelantikan BPD periode 2019 s.d 2025 ini berdasarkan surat keputusan Bupati Magetan no.188/93/403.109/2019 tanggal 12 maret 2019.bupati juga mengatakan ia percaya bahwa anggota BPD akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada anggota. Agenda pelantikan BPD merupakan momentum strategis untuk mendayagunakan peran masyarakat dan dalam penyelenggaraan pemerintah Desa yang demokratis, akuntabel dan partisipatif

Lebih lanjut Bupati magetan mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang lama periode 2013 s.d 2019 yang selama bekerja telah memberikan sumbangsih kepada masyarakat guna mendukung program pembangunan.

Selanjutnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam pelaksanaan program pemerintahan di Desa sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD yang memiliki fungsi sangat penting dalam menyalurkan dan menampung aspirasi masyarakat dan juga pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa.

Dan acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah dan perjanjian anggota BPD baru tahun 2019 s.d 2025 yang juga ditandatangani oleh Bupati Magetan Suprawoto.

Dilansir dari : magetan.go.id

IKLAN

Recent-Post