Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Cegah Terjadinya Gejolak, Bupati Madiun Tinjau Lokasi Penggalian Lahan Banjarsari


MADIUN (KR) - Selasa (19/03) untuk mecegah terjadinya gejolak warga di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan atas penggalian lahan di daerah meraka yang diduga tak berizin, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, meninjau lokasi praktik penggalian material tanah tersebut.

Dalam peninjauannya  Bupati Madiun juga didampingi Kabid Pengembangan Wisata, Kepala DPMPTSP, Kasat Pol PP, Kabag SDA, Camat Dagangan, dan Kepala Desa Banjarsari Wetan.

Sebelumnya, diduga praktik penggalian tanah di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 2017. Galian tanah yang dikelola pengusaha berinisial A ini, awalnya mengajukan ijin usaha kolam pemancingan, melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun.

Namun, sebelum izin keluar, sudah dilakukan penggalian hingga kedalaman sekitar 15 meter. Sementara, material galian berupa tanah belum diketahui dijual atau dibawa ke mana.

Bupati Madiun mengaku, akan meminta penjelasan dari semua unsur OPD terkait dengan perizinan galian tersebut pada Rabu (20/3/2019).

“Besok (Rabu) akan kami bahas. Apakah sesuai dengan regulasi atau tidak akan kami putuskan," ujarnya

"Kalau memang persyaratan (izin) belum ada, ya berhenti dulu,” sambung dia.

Bupati Madiun menambahkan, telah berkoridnasi dengan pihak Polres Madiun.

"Kami juga telah berkordinasi dengan polres," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro mengatakan, angotanya tengah mengumpulkan informasi dan data di lapangan.

“Kami masih selidiki. Dari informasi itu kami akan gunakan UU Lingkungan Hidup dan UU tentang minerba,” kata AKP Logos Bintoro.

IKLAN

Recent-Post