Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Jawa
Timur, Edi Supaji mengatakan, penangan pengaduan masyarakat di Diskminfo Jatim
ditangani langsung oleh bidang Informasi Publik tepatnya di Seksi Layanan
Informasi Publik.
Lebih lanjut dikatakan jumlah pengguna media sosial terus
mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir, untuk itu sangat penting
jika kemudian Diskominfo mengoptimalkan pengelolaan akun media sosial.
Hal tersebut dimungkinkan untuk membentuk komunikasi yang
baik dan bisa berkomunikasi dengan siapapun dan dimanapun, sehingga bisa
tercipta keterbukaan informasi serta komunikasi yang efektif dan interaktif.
Dalam hal pengaduan, Diskominfo Jatim menyediakan beberapa
media sosial yang bisa diakses langsung
oleh masyarakat luas, diantaranya facebook, twitter serta instagram. Pada akun
medsos tersebut masyarakat bisa bertanya maupun mengadu terkait kinerja
pelayanan publik di Jatim. Tak hanya itu, Diskominfo Jatim juga menyediakan
siaran talkshow secara langsung bernama Ajang Wadul yang menghadirkan
narasumber kompeten di bidangnya. “ Di
acara Ajang Wadul ini, kritik, keluhan masyarakat langsung ditujukan pada OPD
terkait,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Layanan Informasi, Yanti Dyah Harsono
menambahkan, jenis pengaduan yang disampaikan masyarakat pada umumnya terkait
dengan pengaduan infrastruktur jalan rusak, program beras miskin, pendidikan
tinggi mengenai program beasiswa dan masalah kepegawaian, serta gaji honorer.
Dikatakan Yanti, masih ada beberapa kendala yang dihadapi
dalam menangani aspirasi maupun pengaduan masyarakat, seperti ada beberapa OPD
yang belum menindaklanjuti aduan ataupun instansi terkait yang masih belum
terhubung atau terintegrasi dengan SPAN-LAPOR.
Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR
RI, Reny Amir mengatakan, solusi atau tanggapan permasalahan dari aspirasi dan
pengaduan masyarakat dirasa belum optimal dalam penanganannya.
Untuk itu, kata Reny, Bagian Pengaduan Masyarakat mempunyai
tugas melaksanakan kegiatan analisis dan pengadministrasian surat aspirasi dan
pengaduan masyarakat. Agar lebih efektif
dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan perlu melakukan kegiatan
pengumpulan data guna mendapatkan informasi yang obyektif, jelas dan akurat.

