Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Mendagri Himbau Segera Bentuk PPID di 52 Kabupten/Kota Yang Belum Membentuk PPID


JAKARTA (KR) –Tercatat 52 pemda kabupaten/kota yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Karena itu Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada 52 kepala daerah untuk segera membentuk PPID.

Bachtiar menegaskan untuk segera membuat PPID sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan menbentuk PPID maka kinerja pemerintah daerah akan semakin maksimal yaitu memenuhi asas keterbukaan publik,” ungkapnya melaui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Lebih lanjut Bahtiar menegaskan bila terlalu lama atau bahkan sama sekali tak membentuk PPID maka kinerja pemerintah bisa dianggap tidak transparan dan buruk.

“Bisa jadi publik menilai pemda yang bersangkutan tak transparan dan potensi terjadi korupsi di dalamnya besar,” tegasnya.

Menurut data yang dihimpun, 52 daerah yang belum membentuk PPID adalah Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Simalungun di Sumatera Utara serta Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan, Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.

Kemudian ada Kabupaten Ende, Malaka, Manggarai Timur, Nagekeo, Sabu Raijua, Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur; Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara; Kabupaten Boalemo dan Pohuwatu di Gorontalo; Kabupaten Buton Utara dan Konawe di Sulawesi Tenggara; Kabupaten Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara serta Kabupaten Mamasa di Sulawesi Barat.

Lalu ada Kabupaten Buru, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, dan Kota Tual di Maluku( Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan Taliabu di Maluku Utara.

Di Papua ada Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Nduga, Paniai, Puncak, Sarmi, Tolikara, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo.

Serta di Papua Barat ada Kabupaten Kaimana, Maybrat, Pegununfab Arfak, Sorong, dan Tambrauw.

IKLAN

Recent-Post