Pemkab Ponorogo Bentuk Tim Selidik Dan Cegah Terkait Perpindahan Warga Desa Kasembon
PONOROGO (KR) - Kamis (14/3) Pemkab Ponorogo memebentuk tim untuk
melakukan penyelidikan dan pencegahan terkait fenomena perpindahan puluhan
warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, menuju Desa Kasembon, Malang.
Anggota tim ini sendiri terdiri dari dari Majelis Ulama
Indonesua (MUI) Ponorogo, PCNU Ponorogo, PD Muhammadiyah, Camat Badegan,
Danramil Badegan, Kapolsek Badegan dan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpoldagri
Kabupaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan “Pagi tadi saya
sudah membentuk tim yang diketuai oleh Kepala Bakesbangpoldagri untuk turun ke
sana. Tim turun ke Watubonang lebih dulu karena diindikasikan di desa ini
banyak pengikutnya, hampir 300 orang katanya. Maka sebelum mereka berangkat
atau pergi kita cegah dulu”.Ujarnya di Pringgitan (Rumah Dinas Bupati Ponorogo)
Ipung mengatakan Pemkab juga akan melakukan upaya yang
sifatnya itu sedikit ‘tekanan’. Ini supaya mereka lebih cepat memahami. “Sejak
tadi pagi hal ini sedang berlangsung. Kadesnya kita minta mengumpulkan warganya
yang terindikasi ikut itu (thoriqoh AS). RT-nya, perangkat desa dan
masyarakatnya, seluruhnya didatangkan ke balai desa. Tim itu memberikan
pemahaman kepada mereka,” tutur Bupati Ipong.
Tidak berhenti di situ. Rencananya pada Jumat (15/3/2019)
Bupati Ipong akan mengumpulkan unsur tiga pilar di tingkat kecamatan, yaitu
camat, danramil dan kapolsek se-Ponorogo. Tiga pilar ini akan diminta untuk
mengumpulkan seluruh kepala desa di wilayahnya dan kepala desa itu mengumpulkan
seluruh warganya.
“Ini supaya mereka melakukan himbauan agar tidak ikut oleh
ajaran- ajaran yang tidak masuk akal,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dari laporan sementara, ajaran thoriqoh AS
isinya bagus, tidak ada yang menyimpang. Tapi, lanjutnya, pada prakteknya ada
yang janggal. “Sepertinya sesat, dan itu dibuktikan mereka sendiri sepertinya
mengelak kalau dikatakan sesat,” kata Bupati Ipong.
Bupati Ipong mengatakan, Kamis pagi ia juga mendapat kabar
dari Kapolres Ponorogo bahwa Polres Ponorogo telah mengirimkan anggotanya
menuju Kasembon untuk memeriksa warga Ponorogo berinisial KAT. KAT ini diduga
warga Desa Watubonang yang menjadi tokoh dalam thoriqoh yang mempengaruhi
banyak orang untuk pindah karena ‘kabar’ kiamat sudah dekat ini.
Soal upaya lain Bupati Ipong memang belum bisa melakukan
tindakan atau upaya lebih jauh dan upaya maksimal lainnya. Sebab, dari pihak
berwenang belum menyebut hal ini sebagai sebuah tindakan tersesat, tindak
pidana atau hal yang lainnya. Pemkab juga tidak ada dalam ranah melakukan
pelarangan kalau ada warga yang akan melakukan perjalanan atau menjual hartanya
sendiri.
Dilansir dari : ponorogo.go.id