Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkot Madiun Adakan Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa


MADIUN (KR) - Rabu (20/3) bertempat di Gedung Diklat, Pemerintah Kota Madiun mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa.

Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto mengatakan Dalam pengadaan barang atau pun jasa komitmen yang kuat antara pemerintah dan pelaku pengadaan yang terlibat di dalamnya untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan.

''Sehingga, pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beserta Turunannya dapat berjalan maksimal,'' tuturnya.

Rusdiyanto menjelaskan, pelaksanaan tender barang dan jasa pada dasarnya adalah menciptakan tertibnya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, nantinya akan mendapatkan ketersediaan barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas. Serta, dapat dirasakan langsung untuk peningkatan pelayanan publik.

''Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang dan jasa,'' tegasnya.

Oleh karena itu, bimtek kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku pengadaan. Dalam hal ini, khususnya bagi penyedia. Baik penyedia barang, jasa lainnya, jasa konsultasi, dan jasa konstruksi terhadap proses pelaksanaan pengadaan. Baik melalui tender maupun non tender dengan standar dokumen pemilihan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 dan aturan turunannya. Serta, pelaksanaan sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP).

Dengan adanya pelaksanaan bimtek ini, Rusdiyanto berharap pelaku penyedia barang dan jasa mendapatkan informasi dan pemahaman peraturan dan ketentuan yang berlaku di dalam pelaksanaan tender pemerintah.

''Supaya di dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, para penyedia, khususnya penyedia di Kota Madiun, dapat meningkatkan kapasitas perusahaannya. Baik dalam peningkatan SDM maupun sarana prasarananya. Sehingga, mampu bersaing dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,'' paparnya.

Rusdiyanto juga berharap, para penyedia barang dan jasa dapat mendukung pembenahan ini. Sehingga, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Madiun nantinya dapat berjalan lebih baik, transparan, dan independen.



Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post