Perbaikan Jalan Menyasar Kawasan Pinggiran, Ada Syarat Agar Jalan Tetap Terawat
PONOROGO (KR) – Melihat jalur-jalur primer atau jalur utama
kabupaten sudah relatif bagus, perbaikan jalan di Ponorogo mulai 2019 ini mulai
akan menyasar kawasan Ponorogo yang berada di pinggiran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR)
Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto, Kamis (21/3/2019) di kantornya mengatakan, saat
ini data jalan rusak di Ponorogo tinggal 18-19 persen saja. Jalan-jalan ini
sebagian besar adalah jalur sekunder atau jalan-jalan lokal yang menguhubungkan
desa-desa di Ponorogo.
“Saat ini jalan rusak tinggal 18-19 persen. Ini pencapaian
yang luar biasa sejak 2015 akhir (kerusakan jalan lebih dari 50 persen). Dan
sesuai skala prioritas, kita akan mulai sentuh penyelesaian (perbaikan) ke
daerah-daerah yang berada di tepi. Jalur-jalur sekunder, jalur-jalur yang
lokal, yang kita tekankan untuk perbaikan. Yang primer tetap akan kita
pelihara, urat nadi (jalan utama) kita sudah bagus),” ungkap Jamus.
Jamus mengatakan ada sejumlah syarat agar jalan yang ada
tetap terpelihara dan kondisinya baik. Termasuk untuk jalan-jalan yang akan
diperbaiki di tahun ini dan tahun depan.
Pertama, kata Jamus, seluruh masyarakat harus mengubah pola
pikirnya. Jalan yang ada sebisa mungkin tidak dilalui kendaraan atau alat
angkut yang melebihi kekuatan jalan.
“Jalan di jalur-jalur kecil ini umumnya rusak karena
ketidaksesuaian kapasitas jalan dengan beban muatan. Artinya, kendaraan yang
melintas ini membawa beban yang terlalu berat sehingga jalan tidak kuat
menanggungnya sehingga cepat rusak,” ungkapnya.
Kedua, jalan-jalan yang ada tersebut harus dilengkapi dengan
fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut antara lain adalah saluran air yang
bagus di kanan kiri jalan. Kalau setiap hujan air menggenang di jalan tentu
jalan tidak akan awet.
“Saluran air pun harus dipelihara agar tidak tersumbat,”
ulasnya.
Ada pula rencana untuk memodifikasi jalan agar mampu menahan
beban yang lebih berat. Namun Jamus belum memberikan uraian tentang cara
peningkatan kapasitas jalan ini.
“Ketiga, kita minta kawan-kawan instansi terkait untuk
melakukan pamantauan supaya alat angkut yang lewat tidak melebihi tonase yang
ditentukan (pada kelas jalan yang dilalui),” pungkasnya.
Jalan yang ada merupakan fasilitas untuk masyarakat. Maka,
masyarakat juga memiliki peran untuk ikut memilihara fasilitas yang penting ini
untuk kehidupannya.