JATIM (KR) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan
anggaran untuk menangani masa tanggap darurat bencana sebesar Rp 100 miliar di
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.
Di temui di kantor BPKAD Jatim, Senin (11/3) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi mengatakan anggaran cadangan tersebut untuk biaya
penanganan bencana andai anggaran masing-masing instansi terkait tak cukup.
Jumadi menegaskan bahwa anggaran tersebut bias di pakai
sebagai solusi terakhir apabila ada kekurangan dana di masing-masing instansi. "Sebenarnya,
juga ada uang yang standby di masing-masing dinas. Misalnya, Dinas Sosial,
BPBD, dan beberapa dinas lain. Kalau kurang, uang tanggap darurat kami
siapkan," Ungkapnya.
Bahkan anggaran ini juga bisa disalurkan ke masing-masing
pemerintah kabupaten/kota apabila pemerintah daerah tak memiliki anggaran cukup
untuk penanggulangan bencana. "Bahkan, untuk pemerintah daerah pun bisa.
Misalnya, pemerintah daerah tertentu kekurangan dana, bisa kita bantu dari
provinsi, lewat dinas Sosial atau Dinas Kesehatan. Prosesnya cepat sekitar 1-2
hari saja," katanya.
Lebih jelas dikatakan, besaran anggaran ini untuk tiap tahunnya
cenderung sama. Sebab, anggaran ini dinilai sudah cukup dengan mempertimbangkan
potensi bencana di Jatim. "Anggaran ini dikelola oleh pejabat pengelola
keuangan daerah. Jadi, kita siapkan anggaran Rp100 miliar, dan kami melibatkan
BMKG untuk pembahasan ini. Tujuannya, untuk melihat potensi angin dan berbagai
hal lainnya. Sehingga, kami bisa melihat potensi berlebih nggak dibandingkan
tahun kemarin," katanya.
Namun apabila pada pertengahan tahun terjadi perubahan cuaca
yang cukup ekstrem, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menambah anggaran
ini. "Kalau kurang di (APBD) murni, kami akan tambah di perubahan
anggaran," papar Jumadi yang juga mantan PJ Sekdaprov Jatim.
Selama ini, anggaran di tiap tahun masih sama. Sekalipun
demikian, untuk penanganan bencana 2018, anggaran ini juga masih sisa.
"Misalnya, untuk penanganan bencana banjir di Pacitan. Pada saat bencana,
anggaran (tanggap darurat) masih sekitar Rp50 miliar. Akhirnya kami mengambil
anggaran ini untuk renovasi rumah dan beberapa lain-lain di Pacitan. Saat itu,
anggaran di APBD daerah setempat kecil. Akhirnya (anggaran) dari pemrov masuk.
Ada juga dari Kementerian Sosial yang saat itu Menteri-nya masih dijabat Ibu
Gubernur (Khofifah)," katanya.
Dilansir dari : kominfo.jatimprov.go.id

