Ponorogo (KR) – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
untuk pengaturan juru parkir dan pengenalan atau pemahaman lalu lintas. Dinas
Perhubungan Kabupaten Ponorogo mengadakan diklat Juru Parkir dan Pengatur Lalu
Lintas.
Diklat dimulai hari Senin (22/4) dan akan berlangsung selama
9 hari dam terdiri dari 3 gelombong. Untuk pesertanya sendiri terdiri dari 120
orang per gelombong yang terdiri dari 60 juru parkir dan 60 untuk SMA dan SMK
untuk pengenalan lalu lintas.
Djunaedi, Kepala Dinas Perhubungan mengatakan kegiatan ini
untuk peningkatan SDM juru parkir dan pengenalan lalu lintas.
“Diklat ini nantinya bisa meningkatkan SDM dan bisa
bermanfaat bagi kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.
Pihaknya berharap selepas diklat mereka (peserta diklat)
bisa mengaplikasikan materi diklat di lapangan untuk membantu Dinas Perhubungan
maupun Satuan Polisi Lalu Lintas.
“Mereka juga bisa menjadi motivator maupun pelopor
keselamatan berlalu lintas,” harapnya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

