SURABAYA (KR) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat
aplikasi yang di pusatkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur. Melalui
aplikasi tersebut, Disperindag dapat memberikan data akurat dari harga yang
dibuat dan disusun oleh petugas pencacah data.
Dalam Pencacahan data, Disperindag Jawa Timur mempunyai petugas
pencacah data sebanyak 200 orang yang tersebar 116 pasar tradisional di 38
kabupaten/kota di Jawa Timur. Selanjutnya data harga dan stok barang pokok
harian yang dikirim petugas pencacah malalui aplikasi dilaporkan ke gubernur
dan sekretaris daerah (Sekda) dan masyarakat di Jawa Timur.
Setelah itu, data yang dihasilkan oleh pencacah data digunakan
sebagai barometer untuk evaluasi pemerintah, dan juga untuk memantau pergerakan
harga yang ada di pasar-pasar tradisional. Artinya pemerintah bisa mengetahui
dan memantau pergerakan harga setiap hari. Dan ketika ada kenaikan/melonjaknya
harga barang pokok, Pemerintah dapat langsung menindaklanjuti apa penyebab
kenaikan harga dari barang pokok tersebut.
Dalam tugasnya para pencacah data terus meng-update harga beras, jagung, gula pasir ,
minyak goreng, cabe, bawang merah,
bawang putih, daging sapi, daging ayam, telur ayam broiler dan tepung terigu
serta komoditas lainnya. “Harga-harga barang pokok dari 116 pasar harus masuk
ke aplikasi sekitar pukul 12.00 siang,” ujar Kadisperindag Jawa Timur, Drajat
Irawan, Rabu (24/4)
Melalui aplikasi ini bisa diketahui dengan cepat jika ada
gejolak kenaikan harga. Kenaikan harga bisa dari hulu petaninya dan
produsennya, distribusi, pedagang atau hal lain seperti adanya penimbunan.
Agenda-agenda temuan ini disinergikan dengan satgas pangan di Polda Jawa Timur,
Polres hingga sampai ke Polsek ditingkat kecamatan.
Untuk menghadapi Ramadan sampai Lebaran tahun ini
Disperindag sudah melakukan rapat koordinasi dengan satgas pangan pada 5 April
2019 untuk mengatisifasi pergerakan harga.
Dalam pengendalian harga Disperindag juga berkoordinasi dengan
Dinas Pertanian Ketahan Pangan untuk memantau produsen beras. Sedangkan Untuk
pendistribusian, Disperindag berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan untuk
menjamin kelancaran distribusi barang dari produsen ke konsumen hingga sampai
pasar.
Disperindag juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk
memantau pergerakan harga daging sapi, ayam dan telur ayam dan PT PN XII untuk
mengontrol harga gula serta dengan Bank Indonesia (BI) untuk membantu
pergerakan inflasi.
Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id