Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Disperindag Jatim Buat Aplikasi Untuk Pantau Harga Bahan Pokok


SURABAYA (KR) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat aplikasi yang di pusatkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur. Melalui aplikasi tersebut, Disperindag dapat memberikan data akurat dari harga yang dibuat dan disusun oleh petugas pencacah data.

Dalam Pencacahan data,  Disperindag Jawa Timur mempunyai petugas pencacah data sebanyak 200 orang yang tersebar 116 pasar tradisional di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Selanjutnya data harga dan stok barang pokok harian yang dikirim petugas pencacah malalui aplikasi dilaporkan ke gubernur dan sekretaris daerah (Sekda) dan masyarakat di Jawa Timur.

Setelah itu, data yang dihasilkan oleh pencacah data digunakan sebagai barometer untuk evaluasi pemerintah, dan juga untuk memantau pergerakan harga yang ada di pasar-pasar tradisional. Artinya pemerintah bisa mengetahui dan memantau pergerakan harga setiap hari. Dan ketika ada kenaikan/melonjaknya harga barang pokok, Pemerintah dapat langsung menindaklanjuti apa penyebab kenaikan harga dari barang pokok tersebut.  

Dalam tugasnya para pencacah data terus meng-update harga beras, jagung, gula pasir , minyak goreng, cabe,  bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, telur ayam broiler dan tepung terigu serta komoditas lainnya. “Harga-harga barang pokok dari 116 pasar harus masuk ke aplikasi sekitar pukul 12.00 siang,” ujar Kadisperindag Jawa Timur, Drajat Irawan, Rabu (24/4)

Melalui aplikasi ini bisa diketahui dengan cepat jika ada gejolak kenaikan harga. Kenaikan harga bisa dari hulu petaninya dan produsennya, distribusi, pedagang atau hal lain seperti adanya penimbunan. Agenda-agenda temuan ini disinergikan dengan satgas pangan di Polda Jawa Timur, Polres hingga sampai ke Polsek ditingkat kecamatan.

Untuk menghadapi Ramadan sampai Lebaran tahun ini Disperindag sudah melakukan rapat koordinasi dengan satgas pangan pada 5 April 2019 untuk mengatisifasi pergerakan harga.

Dalam pengendalian harga Disperindag juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Ketahan Pangan untuk memantau produsen beras. Sedangkan Untuk pendistribusian, Disperindag berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan untuk menjamin kelancaran distribusi barang dari produsen ke konsumen hingga sampai pasar.

Disperindag juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk memantau pergerakan harga daging sapi, ayam dan telur ayam dan PT PN XII untuk mengontrol harga gula serta dengan Bank Indonesia (BI) untuk membantu pergerakan inflasi.




Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id

IKLAN

Recent-Post