Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Ramyadjie Priambodo Resmi Di Serahkan Polisi Ke Kejari Jaksel


JAKARTA (KR) – Kamis (25/4) Ramyadjie Priambodo atau RP resmi di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka kasus skimming tersebut resmi di serahkan oleh Polisi bersama barang buktinya.

"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dinyatakan lengkap baik itu syarat formil maupun materil, jadi tanggung jawab penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Argo juga menjelaskan Polda Metro turut menyerahkan 9 tersangka kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang ke Kejari Jaksel.

Mereka antara lain adalah ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA, dan R.

Berkas tahap pertama bagi 9 tersangka itu dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik formil maupun materil, pada Rabu (24/4).

Adapun 9 tersangka ini dibawa menggunakan bus. Berbeda dengan RP yang diantar memakai mobil Toyota Fortuner.

"Dari sembilan tersangka ini kita jadikan tujuh berkas perkara, karena masing-masing ada yang bekerja sendiri dan bersamaan," tukas Argo.





Dilansir dari : http://www.tribunnews.com

IKLAN

Recent-Post