Jasa Raharja Jatim Beri Bantuan Sarana Penanggulangan Kecelakaan Untuk Tekan Angka Kecelakaan
SURABAYA (KR) – Dalam rangka persiapan Mudik, PT Jasa Raharja
(Persero) Cabang Jawa Timur pada Selasa(28/05) menyerahkan bantuan persiapan
lebaran pengamanan mudik dan balik Tahun 2019. Bantuan berupa sarana
penanggulangan kecelakaan diserahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa
Timur yakni 150 Unit Barikade, 650 Unit Traffic Cone, 400 Unit Rompi, Scothlight,
150 Unit Jas Hujan.
“Kami juga memberikan 150 Unit Senter Polisi, 3 Unit Alat
Test Alcohol, 2 Unit Tenda Pos Polisi, 2 Unit Tenda Payung. Maka dari itu, Jasa
Raharja bersama mitra kerja terkait bersinergi untuk mengamankan, melancarkan
serta membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Cabang
Jasa Raharja Jawa Timur Suhadi di sela inspeksi keselamatan angkutan penumpang
umum di Terminal Purabaya Sidoarjo, Rabu (29/5).
Selain itu, katanya, bertepatan dengan acara inspeksi
keselamatan angkutan penumpang umum di terminal Purabaya (Bungurasih), Jasa
Raharja bersama kepolisian dan Dishub melakukan rampcheck untuk bus yang
digunakan, test urine serta sosialisasi keselamatan kepada pengemudi bus.
Seperti diketahui kepedulian Jasa Raharja ini merupakan
wujud tanggung jawab sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh
Pemerintah dengan tugas pokok memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat
angkutan penumpang umum di darat, laut/sungai/danau/penyeberangan dan udara serta
korban kecelakaan lalu lintas jalan, hal itu didasarkan pada Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum
dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas
Jalan.
“Berangkat dari tugas pokok, Jasa Raharja sangat fokus
terhadap upaya penanggulangan kecelakaan angkutan penumpang umum dan kecelakaan
lalu lintas jalan,” katanya.
Untuk itu, Jasa Raharja bersama mitra kerja terkait
bersinergi untuk mengamankan, melancarkan serta membantu menekan angka
kecelakaan lalu lintas dengan menyerahkan sarana penanggulangan kecelakaan
kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur.
Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id/

