NGAWI (KR) - Pemilihan kepala desa Serentak (pilkades
serentak) di Kabupaten Ngawi akan segera di gelar. Untuk itu Bupati Ngawi Budi
Sulistyono mewanti-wanti agar ASN bersikap netral selama pelaksanaan pesta
demokrasi tingkat desa yang akan di gelar tanggal 29 Juni tersebut.
Pilkades Tahun 2019 ini akan diikuti 178 desa dari 217 desa
di Kabupaten Ngawi. Bupati berharap ASN yang terlibat dalam kepanitiaan
pilkades wajib menjalankan tugas secara objektif dan sesuai aturan. Netralitas
ASN di antaranya tidak terlibat mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon
dengan jabatannya.
“Tidak ada PNS yang berpihak pada salah satu calon. Ini
tegas wajib dijalankan semua PNS Ngawi,” tegas Kanang sapaan akrab Bupati
Ngawi, Rabu (19/6).
Menurut Kanang, pilkades merupakan ajang pendidikan politik
dan demokrasi di tingkat desa dan diharapkan bukan hanya seremonial mencari
pengganti kades. Peserta pilkades diharapkan tidak menghalalkan segala cara
hingga melanggar peraturan yang berlaku.
"Tujuan utama kita mengawal pilkades yang lebih
berkualitas di Ngawi. Mari kita tunjukan pilkades yang bersih dan jurdil,”
tegas Kanang.
Pilkades serentak di Ngawi diikuti 454 calon kepala desa.
Total ada dengan 792 tempat pemungutan suara (TPS). Guna mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan, sedikitnya 1.200 personel Polri, 100 personel Brimob,
350 personel TNI dan 2 ribu linmas dilibatkan untuk pengamanan.
Dilansir dari : https://www.timesindonesia.co.id

