PONOROGO (KR) – Masa jabatan para legislator atau anggota
DRPD Ponorogo pada September 2019 mendatang akan segera habis. Untuk itu, Wakil
Bupati Ponorogo Soedjarno meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab
Ponorogo segera melakukan pembahasan perubahan anggaran dan berbagai usulan
kegiatannya.
Hal ini ditekankan Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno dalam
kesempatan bertemu dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab
Ponorogo. Saat dikonfirmasi ponorogo.go.id, Selasa (18/6/2019), Wabup Soedjarno
mengatakan, dorongan ini dilakukan agar pembahasan berbagai kegiatan yang
berhubungan dengan APBD bisa segera dilaksanakan. Dengan begitu, pembahasan
raperdanya dan penetapan perdanya bisa dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten
Ponorogo yang segera habis masa jabatannya.
“Jadi mekanisme tahunan di pemerintahan itu memang sudah
terjadwal waktunya. Misalnya kapan waktunya harus ditetapkan perda tentang
APBD, perda tentang perhitungan APBD, perda tentang APBD dan dan pembahasan
KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).
Sudah ada target waktunya secara nasional,” ungkap Wabup Soedjarno.
Dilanjutkannya, saat ini negara sedang dalam siklus lima
tahunan. Yaitu ada pergantian anggota DPRD. Anggota DPRD yang saat ini masih
bertugas memiliki kewajiban yang harus diselesaikan.
“Maka tugas itu harus diselesaikan sebelum dilantiknya
anggota DPRD yang baru,” ungkapnya. Anggota DPRD yang baru rencananya dilantik
1 Oktober mendatang.
“Kecuali kalau RAPBD 2020. Rencana APBD tahun depan itu bisa
dibahas oleh DPRD yang baru. Karena memang pembahasannya sendiri ada di bulan
November. Akhir November masuk ke
Mendagri,” imbuhnya.
Dengan demikian, kata Wabup Soedjarno, OPD atau dinas-dinas
memang harus menyesuaikan. “Itu keseluruhan saja tanpa kecuali. Sebab semua
saling terkait,” tegasnya.
Wabup Soedjarno menyatakan, saat ini sudah ada beberapa OPD
yang mulai membahas hal-hal yang dimaksud. Mulai dari KUA PPAS-nya dan APBD-P
atau APBD perubahan. Target pembahasan raperda APBD-P 2019 adalah akhir
September.
“Jadi masih ada waktu sekitar tiga bulan. Sekian itulah hari
kerja untuk melaksanakan semua program. Sudah banyak yang bersedia untuk
menyelesaikan pembahasan sebelum berakhirnya masa bakti anggota DPRD yang
lama,” tutup Wabup Soedjarno.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

