Walikota Madiun Imbau Sosialisasi PPDB Ke Masyarakat Segera Dilaksanakan
MADIUN (KR) – Bertempat di Graha Adi Wiyata Dinas Pendidikan
Kota Madiun telah berlangsung Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 bersama OPD, sekolah, dan
instansi lainnya, Senin (17/6). Dalam pertemuan tersebut , Walikota Madiun
Maidi mengimbau agar sosialisasi kepada masyarakat segera dilaksanakan.
‘’Kepala sekolah,
guru, hingga pengawas harus paham aturan PPDB. Sehingga, bisa menjelaskan jika
ada masyarakat yang bertanya,’’ tuturnya.
Tahun ini, Pemkot Madiun menetapkan proses PPDB menggunakan
sistem zonasi dan akan dilaksanakan pada 25-27 Juni 2019. Untuk jenjang SD,
zonasi ditentukan per kecamatan. Sedangkan, untuk TK dan SMP zonasinya satu
Kota Madiun. Penerimaannya mempertimbangkan jarak rumah dan sekolah calon
peserta didik baru.
Selama menjelang hingga pelaksanaan PPDB nanti, Walikota pun
menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk tetap berada di tempat kerjanya.
Mereka juga harus siap jika ada tamu atau telepon sewaktu-waktu yang menanyakan
PPDB. ‘’Kalau ada yang tanya saya, saya arahkan ke kepala sekolah,’’ tegasnya.
Walikota berharap, sosialisasi gencar dilakukan. Sehingga,
seluruh masyarakat bisa mengetahui aturan PPDB dengan tepat dan jelas. Serta,
tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan, proses pelaksanaan PPDB
di tingkat TK, SD, dan SMP negeri harus sesuai aturan. Tidak ada ketentuan yang
dilanggar. Seluruhnya mengacu pada Permendikbud 51/2018 dan Perwali Nomor
20/2019. ‘’Prosesnya berjalan transparan dan seluruh masyarakat bisa ikut
mengawasi,’’ tandasnya.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

