Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Walikota Madiun Imbau Sosialisasi PPDB Ke Masyarakat Segera Dilaksanakan


MADIUN (KR) – Bertempat di Graha Adi Wiyata Dinas Pendidikan Kota Madiun telah berlangsung Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 bersama OPD, sekolah, dan instansi lainnya, Senin (17/6). Dalam pertemuan tersebut , Walikota Madiun Maidi mengimbau agar sosialisasi kepada masyarakat segera dilaksanakan.

 ‘’Kepala sekolah, guru, hingga pengawas harus paham aturan PPDB. Sehingga, bisa menjelaskan jika ada masyarakat yang bertanya,’’ tuturnya.

Tahun ini, Pemkot Madiun menetapkan proses PPDB menggunakan sistem zonasi dan akan dilaksanakan pada 25-27 Juni 2019. Untuk jenjang SD, zonasi ditentukan per kecamatan. Sedangkan, untuk TK dan SMP zonasinya satu Kota Madiun. Penerimaannya mempertimbangkan jarak rumah dan sekolah calon peserta didik baru.

Selama menjelang hingga pelaksanaan PPDB nanti, Walikota pun menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk tetap berada di tempat kerjanya. Mereka juga harus siap jika ada tamu atau telepon sewaktu-waktu yang menanyakan PPDB. ‘’Kalau ada yang tanya saya, saya arahkan ke kepala sekolah,’’ tegasnya.

Walikota berharap, sosialisasi gencar dilakukan. Sehingga, seluruh masyarakat bisa mengetahui aturan PPDB dengan tepat dan jelas. Serta, tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.

Lebih lanjut, Walikota menegaskan, proses pelaksanaan PPDB di tingkat TK, SD, dan SMP negeri harus sesuai aturan. Tidak ada ketentuan yang dilanggar. Seluruhnya mengacu pada Permendikbud 51/2018 dan Perwali Nomor 20/2019. ‘’Prosesnya berjalan transparan dan seluruh masyarakat bisa ikut mengawasi,’’ tandasnya.





Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post