SURABAYA (KR) – 13 bayi dan balita dilepaskan kepada Calon
Orang Tua Asuh (COTA) oleh UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Jatim.
Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Bidang HAM ikut terlibat dalam setiap proses
mulai dari awal hingga pelepasan.
Pelepasan bayi adopsi itu dilaksanakan oleh Sekretaris Dinas
Sosial didampingi Kepala PSAB Jatim Dwi Antini. Selain itu, 6 anggota Tim
Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak juga mengikuti kegiatan tersebut.
Salah satunya Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Wiwit P Iswandari.
Wiwit mengungkapkan bahwa proses adopsi anak, bayi dan
balita ini telah melalui proses sidang Pertimbangan Perijinan Pengangkatan Anak
(PIPA). Meski sudah belasan yang telah dilepas, masih ada 38 anak yang menunggu
orang tua asuh.
“Proses sidang berlangsung sangat ketat, seleksi orang tua
asuh benar-benar yang siap saja yang bisa lolos,” ujar Wiwit. Dengan begitu,
Wiwit berharap anak-anak yang sebelumnya telantar itu memiliki masa depan yang
baik dengan orang tua mereka yang baru.
Menurutnya, anak adalah berlian bagi bangsa yang akan
bersinar menjadi permata bila diasah dengan benar. “Tidak semua anak beruntung
memiliki orang tua yang lengkap untuk menggosoknya menjadi manusia-manusia yang
akan menghiasi dunia,” tuturnya.
Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id

